Rumah Walgiyanto Roboh
Rumah milik Walgiyanto (55 tahun) warga Bango, Putat Rt.04, Selopamioro, Imogiri, Bantul Roboh, Kamis, 04 Februari 2016 pukul 04. 00 Wib. Untung dalam kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Menurut saksi Sargito (55 tahun) saat itu sekitar pukul 12. 00 Wib mendengar suara plethok kemudian Saksi mengecek sumber suara ternyata tidak terjadi apa apa.

Kemudian pada pukul 04.00 Wib saksi mendengar suara benda jatuh kemudian dicek ternyata dapur milik Korban sudah roboh.

Ukuran Bangunan yang roboh 5m x 6m dengan kontruksi dari bambu dan batako.Kerugian ditaksir Rp 2 juta.

Rumah dimaksud sebelumya sudah mengalami kerusakan berupa dua batakonya retak. Dimungkinkan karena kontruksi yang kurang memadai karena urat cor dari bambu dan penyangga genteng bambu kecil. (Sihumas Polsek Imogiri)

Pengumuman Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2016

Pengumuman Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2016

Telah dibuka pendaftaran SIPSS T.A. 2016 yang akan diselenggarakan dengan Ketentuan Sebagai Berikut:

1. Pembukaan Pendidikan 21 maret 2016
2. Penutupan Pendidikan 21 september 2016
3. Lama Pendidikan 6 bulan
4. Tempat Pendidikan di akpol semarang
5. Pendaftaran dimulai tgl 4 - 18 februari 2016 di Panitia Daerah Bali (Biro SDM Polda Bali)

Prodi yang dibutuhkan :
S2 Profesi Kedokteran Forensik
S2 Profesi Psikologi
S1 Profesi Kedokteran Umum
S1 Profesi Kedokteran Gigi
S1 Akuntansi
S1 Agama Hindu (pend agama, filsafat agama & teologi)
S1 Bahasa Arab
S1 Bahasa Mandarin
S1 Desain Grafis
S1 Hukum Pidana
S1 Mipa Biologi
S1 Mipa Kimia
S1 Seni Musik
S1 Sandi Negara
S1 Psikologi
S1 Teknik Informatika
S1 Teknik Elektro
S1 Teknik Mesin
S1 Teknik Nuklir
S1 Teknik Metalurgi
S1 Teknik Kimia
S1 Teknik Arsitektur
D-IV Ahli Nautika Tk. III

Persyaratan Umum :

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara 4. Republik Indonesia tahun 1945;
5. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
7. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan 8. dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
9. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
8. bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;

Persyaratan Khusus :

1. pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
2. berijazah :
- S2 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
- S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
- D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen 3. Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)

3. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);

4. wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;

5. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;

6. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2016 :
- maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi;
- maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
- maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV;

7. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- pria : 160 (seratus enam puluh) cm
- wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm

8. belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan;

9. mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah;

10. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;

11. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

12. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;

13. khusus untuk Prodi Kedokteran :
- bersedia ditempatkan di fungsi Brimob dan mengikuti spesialis kedokteran forensik (dibuktikan dengan surat pernyataan);
- dokter umum diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif dan atau keterangan masih mengikuti Internsip;
- Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
- Dokter Spesialis menyertakan ijasah dokter spesialis;

14. mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :

- Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi :
1) pemeriksaan administrasi;
2) pemeriksaan kesehatan tahap I;
3) pemeriksaan psikologi tertulis;
4) pemeriksaan kesehatan tahap II;

- Tingkat pusat dengan sistem gugur meliputi :
1) pemeriksaan administrasi;
2) pemeriksaan kesehatan termasuk Kesehatan jiwa;
3) pemeriksaan psikologi wawancara;
4) pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian);
5) Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi : a. Tes Potensi AKademik
b. TOEFL
c. Wawasan Kebangsaan
6) Uji Kompetensi (praktek keahlian sesuai profesi/Prodi);
7) pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani;
8) Sidang Penetapan Kelulusan Akhir

Untuk lebih jelasnya dan pendaftaran online silahkan klik disini.

Fauzi Tenggelam Di Pantai Pandansari, Hingga Saat Ini Belum Ditemukan

Fauzi Tenggelam Di Pantai Pandansari, Hingga Saat Ini Belum Ditemukan

Fauzi Tenggelam Di Pantai Pandansari, Hingga Saat Ini Belum Ditemukan
Fauzi  Yuda Pratama  (15 tahun) siswa SMP N 1 Srandakan warga Bendo Trimurti Srandakan Bantul hilang tenggelam dilaut Selatan tepatnya di pantai Pandasari, Srigading, Sanden, Bantul, Kamis, 4 Pebruari  2016  pukul: 15.30 Wib.

Awalnya setelah pulang sekolah korban bersama 5 orang rekan lainya yaitu Andri, Ridwan, Erwin, Dela Rahmayadi dan Fani yang semuanya warga Srandakan main ke pantai Pandansari. Begitu tiba dipantai mereka langsung mandi dilaut. Beberapa lama kemudian mereka menepi ke pinggir kecuali korban masih bermain air dengan berpegangan balok kayu.

Sesaat kemudian tiba tiba datang ombak besar sehingga pengangan balok kayu terlepas dan korban terseret ke tengah laut hilang tenggelam. Kejadian itu segera dilaporkan ke Polsek Sanden.

Hingga saat ini korban belum ditemukan masih dalam pencarian oleh petugas Polair, pos AL Samas dan Tim SAR. Bapak Tuwuh (43 tahun) orangtua korban yang saat itu ikut menunggu juga di pinggir pantai nampak sedih atas kejadian yang menimpa anaknya. 

Kapolsek Sanden AKP Joko W berharap korban segera ditemukan dan menghimbau kepada warga lainya untuk tidak mandi dilaut. (Sihumas Polsek Sanden)

Petugas Polsek Rayon IV Bantul gelar Razia Kendaraan Di Depan Mapolsek Pleret

Petugas Polsek Rayon IV Bantul gelar Razia Kendaraan Di Depan Mapolsek Pleret
Dalam rangka mengantisipasi pergerakan jaringan teroris dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Bantul, Gabungan Rayon IV yakni Polsek Pleret, Polsek Sewon, Polsek Jetis dan Polsek Bantul menggelar Operasi Cipta Kondisi pada hari Kamis, 04 Februari 2016 pukul 10.30 Wib di Jl. Keputren, Pleret (depan Polsek Pleret) .

Dengan dipimpin oleh Panit III Unit Lantas Polsek Sewon Iptu Heru Suryadi, SH melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan bermotor R2, R4 atau lebih serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

Sasaran utama dalam razia tersebut yakni sajam, senpi, handak, miras dan narkoba serta barang-barang berbahaya lainnya. Namun dalam razia ini petugas tidak menemukan barang barang yang mencurigakan.

"Kita harapkan dengan pelaksanaan razia cipta kondisi secara rutin ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bantul." terang Iptu Heru Suryadi, SH. (Sihumas Polsek Pleret)

Panit Binmas Polsek Bantul Himbau Kaum Rois Antisipasi Aliran Sesat

Panit Binmas Polsek Bantul Himbau Kaum Rois Antisipasi Aliran Sesat
Telah dilaksanakan pertemuan rutin kaum Rois se desa Sabdodadi di rumah bapak Riyanto Subardo dusun Dukuh, Sabdodadi, Bantul, Bantul, Selasa siang, 2 Februari 2016.

Selain Panit Binmas Polsek Bantul Ipda Subarata, hadir pula dalam pertemuan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Bantul, Puskesmas Bantul, Kaur Kesra Desa Sabdodadi, Bapak Dukuh dan kaum Rois se desa Sabdodadi.

Panit Binmas dalam sambutannya mengajak para kaum Rois bekerja sama menjaga situasi kamtibmas wilayah Bantul kondusif dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat melalui dakwah-dakwahnya.

Menyikapi munculnya aliran-aliran sesat yang masuk di wilayah Kecamatan Bantul ini, Panit Binmas berharap agar para kaum Rois memberikan himbauan kepada masyarakat melalui dakwahnya agar masyarakat tidak mudah menerima ajaran yang tidak jelas (Gafatar, Syiah, ISIS dll) agar tidak timbul konflik.

Dan Panit Binmas juga berpesan bahwa direncanakan tanggal 5 Februari ini akan diadakan pemulangan anggota eks Gafatar Bantul di tempat asalnya masing masing. Oleh karena itu diharapkan melalui dakwahnya Kaum Rois bisa menyampaikan pesan pesan ke warga masyarakat agar dapat menerima kembali kehadiran mereka di tempat asalnya, jangan dicemooh dan jangan dikucilkan. Dan juga berikan himbauan agar mereka taubat kembali ke jalan yang benar, tingkatkan ketagwaan agar tidak mudah lagi terpengaruh oleh aliran yang tidak jelas.

Pertemuan kaum rois se-Desa Sabdodadi ini, sengaja diselenggarakan untuk lebih mempererat tali silaturahim antar sesama kaum rois. Selain itu pertemuan kaum rois ini sebagai proses konsolidasi dakwah agama Islam di wilayah Kecamatan Bantul. (Sihumas Polres Bantul)

Anggota Polsek Sanden Ipda Kasilan Dan Bripka Kardino Purna Tugas

Anggota Polsek Sanden Ipda Kasilan Dan Bripka Kardino Purna Tugas
Polsek Sanden memberikan cindera mata kepada anggotanya yang purna tugas. Pemberian cindera mata dilaksanakan di ruang Kapolsek kepada Ipda Purnawirawan Kasilan dan Bripka  Purnawirawan Kardino yang diserahkan langsung oleh Kapolsek AKP Joko Wuryatmoko, S.Sos, Rabu,  3 Februari 2016  pukul 12.30 Wib.

Ipda Purnawirawan Kasilan sebelumnya bertugas sebagai Pa Sabhara Polsek Sanden sedangkan Bripka Purnawirawan Kardino bertugas sebagai anggota Unit Sabhara Polsek Sanden.

Kapolsek Sanden AKP Joko Wuryatmoko, S.Sos dalam kesempatannya, memberikan apresiasi yang tinggi dan rasa terima kasihnya terhadap kinerja, dedikasi dan loyalitas dari Ipda (Purn) Kasilan dan Bripka Purn Kardino selama menjalankan tugas di Polsek Sanden. 

Walaupun sudah memasuki purna tugas, diharapkan masih dapat mengabdi dalam wujud berbeda dan dinantikan sumbangsihnya untuk kemajuan Polsek Sanden, serta tetap menjalin tali silahturahmi dengan keluarga besar Polsek Sanden, harap Kapolsek Sanden.  (Sihumas Polsek Sanden)

Antisipasi Konflik Pasca Pemulangan Anggota Eks Gafatar, Sat Binmas Adakan Binluh FKPM Desa Bagunjiwo

Antisipasi Konflik Pasca Pemulangan Anggota Eks Gafatar, Sat Binmas Adakan Binluh FKPM Desa Bagunjiwo
Untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan penolakan warga masyarakat terhadap pemulangan anggota eks Gafatar asal Bantul di desanya masing masing, maka Sat Binmas Polres Bantul telah melakukan upaya upaya untuk mengantispasinya dengan mengadakan pendekatan ke masyarakat serta memberikan penyuluhan kepada anggota FKPM untuk membantu tugas kepolisian memberikan arahan ke warga agar mau menerima kembali anggota eks Gafatar untuk hidup berdampingan seperti sedia kala.

Salah satunya upaya yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Bantul yaitu memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota FKPM Bagunjiwo Kasihan Bantul. Diharapkan setelah diadakan Binluh ini anggota FKPM dapat memberikan himbauan ke warga serta dapat meredam konflik yang ada di wilayahnya masing masing pasca pemulangan anggota eks Gafatar.

Binluh ini dilaksanakan di Balai Pertemuan FKPM dusun Bibis Bangunjiwo Kasihan Bantul yang dihadiri oleh Kanit Bintibmas, Kanit Kamsa, Kanit Polmas, Bhabin Kamtibmas desa Bangunjiwo, ketua FKPM beserta anggota Se desa Bangunjiwo sejumlah 40 orang.

Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Bantul Ipda Sudiasih sebagai narasumber menyampaikan beberapa pesan antara lain bahwa Gafatar merupakan ormas yang menyesatkan sehingga keberadaannya sudah dilarang oleh pemerintah. Statmen ketua MUI DIY bahwa Gafatar tidak boleh hidup karena ajarannya yang melenceng dari ajaran islam karena tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rosul terakhir.

Direncanakan tanggal 5 Februari ini akan diadakan pemulangan anggota eks Gafatar Bantul di tempat asalnya masing masing. Oleh karena itu diharapkan bagi masyarakat agar dapat menerima kembali kehadiran mereka ditengah tengah kita, jangan dicemooh dan jangan dikucilkan. 

Libatkan mereka dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, serta bantu mereka dengan membuka lapangan kerja. Terhadap anak anak bantulah mereka masuk sekolah lagi (pendidikan) dan libatkan dalam giat pemuda.

Berikan himbauan agar mereka taubat kembali ke jalan yang benar, tingkatkan ketagwaan agar tidak mudah lagi terpengaruh oleh aliran yang tidak jelas.

Kemudian kepada masyarakat dihimbau agar meningkatkan toleransi hidup beragama, saling tolong menolong serta tidak mudah terprovokasi/terpengaruh adanya gerakan Radikalisme dan menolak adanya bujukan, rayuan untuk bergabung kedalam gerakan yang tidak jelas.

Dengan adanya permasahan yang komplek ini kami mengharap anggota FKPM dapat membantu tugas tugas polisi untuk mengatasi hal tersebut sesuai tugas yang diembanya untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Bangunjiwo pada khususnya dan Bantul pada umumnya.

Sebelum menutup penyuluhanya, Ipda Sudiasih kembali menekankan kepada anggota FKPM dan warga untuk :
1.  Agar masyarakat tidak mudah terpengaruhi, tergoda oleh iming iming dari orang, ormas, kelompok tertentu yang belum jelas keberadaannya
2. Agar masyarakat lebih waspada bila belajar agama melalui media internet atau media sosial yang tidak jelas kitab atau sumbernya
3. Tingkatkan iman dan taqwa serta laksanakan ibadah sesuai ajaran agamanya dan
4. Melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui, mencurigai adanya penyebaran aliran sesat.

Dengan adanya binluh ini Ipda Sudiasih berharap agar anggota FKPM dapat membantu memberikan pengertian kepada masyarakat bisa menerima anggota Eks Gafatar kembali secara utuh, jangan sampai ada diskriminasi dan tidak mudah terpengaruh ajaran sesat. (Sat Binmas)

Kanit Bintibmas Polres Bantul Bina Siswa SMK N 1 Sedayu

Kanit Bintibmas Polres Bantul Bina Siswa SMK N 1 Sedayu
Untuk menjalin kerjasama dengan dunia pendidikan serta memberikan pembinaan kepada pelajar maka Kanit Bintibmas Ipda Sudiasih menjadi pembina upacara bendera di SMK N 1 Sedayu, Senin, 1 Februari 2016.

Upacara dihadiri oleh Kanit Bintibmas, Kanit Kamsa, Kepala Sekolah SMK 1 Sedayu, Guru dan karyawan serta seluruh siswa.

Upacara bendera dimulai pada pukul 07.00 Wib, saat menjadi Irup dalam upacara bendera Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Bantul Ipda Sudiasih menyampaikan beberapa poin masalah Kamtibmas yang dapat disimpulkan seperti berikut ini :

a. Agar para siswa memupuk dan berkepribadian disiplin  yaitu patuh, taat  terhadap peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku di manapun baik di sekolah, masayarakat, dirumah dan sebagaiya.

b. Agar para siswa bersikap sopan santun, menghormati kepada Orang tua dan para guru, karena guru sebagai orang tua siswa selama para siswa berada di Sekolahan yang memberikan ilmu, ketrampilan yang sangat berguna untuk masa depan.

c. Agar para siswa menjaga, menghormati, toleransi hidup beragama dengan hidup rukun berdampingan, saling tolong menolong serta tidak mudah terprovokasi atau  terpengaruh adanya gerakan Radikalisme dan menolak adanya bujukan, rayuan dan ajakan untuk bergabung dalam ajaran sesat seperti Gafatar, Syiah, ISIS dan lain lain. 

d. Agar para siswa memiliki jiwa Nasionalisme yang tinggi, memahami, menanamkan semangat empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI merupakan harga mati , 

e. Agar para  para siswa tidak terlibat penyalahgunaan minuman berakohol,  pergaulan bebas/pornografi, vandalisme, tawuran pelajar dan sebagainya karena merugikan masa depan siswa sendiri.

f. Agar para siswa ikut berperan aktif dalam ikut menciptakan keamanan,    kenyamanan dan keselaman berlalu lintas dijalan raya dengan cara patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas serta saling menghormati, menghargai sesama pengguna jalan, karena dijalan raya ada hak orang lain sesama pengguna jalan yang harus dihormati.

g. Dengan jumlah siswa yang sangat banyak ini sangat rawan adanya tawuran antar pelajar maka diharapkan bagi para siswa untuk menghindari hal hal yang dapat menimbulkan tawuran antara lain dengan perbanyak aktif di kegiatan ektra dan perbanyak kegiatan kegiatan positif. (Sat Binmas)







 
Top