Beras masih menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia yang kebutuhannya semakin meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga dari segi ketahanan pangan nasional fungsinya menjadi sangat penting dan strategis. Tahun 2016 ini Kabupaten Bantul memiliki target untuk mencapai produksi sebesar 192.963 ton dengan luas tanam 30.211 ha. Upaya peningkatan produksi padi ini difokuskan pada penerapan teknologi PTT (Pengelolaan Tanaman Terpadu) yang terdiri dari sistem tanam jajar legowo, tanam iwir umur muda.
Selasa (23/02) yang lalu dilaksanakan percontohan pertanian modern di Bulak Semampir, Argorejo, Sedayu yang diantaranya dilaksanakan panen raya padi dengan alat mesin combine harvester, percepatan pengolahan tanam menggunakan traktor mini roda 4 dan hand traktor serta percepatan tanam padi menggunakan mesin tanam padi rice transplanter. Acara yang semula direncanakan dihadiri Irjen Kementerian Pertanian ini diwakili oleh Asisten Sekda Pemerintah Daerah DIY, Ir. Gatot Saptadi dan Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono.
Sebagai upaya pencapaian swasembada pangan di Kabupaten Bantul, Dinas Pertanian dan Kehutanan telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan aparat TNI untuk dapat berperan aktif melalui kegiatan-kegiatan utama meliputi pengembangan / rehabilitasi jaringan irigasi, optimasi lahan, Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT), perluasan areal tanam kedelai (intensifikasi kedelai), penyediaan bantuan benih, pupuk, alat dan mesin pertanian, serta pengawalan / pendampingan oleh aparat TNI / penyuluh pertanian, peneliti dan perguruan tinggi. Diharapkan dengan koordinasi yang baik antara pusat, propinsi dan kabupaten dapat menjadi motivasi kelompok tani dan petugas serta dapat memberikan solusi terhadap permasalahan dalam pencapaian swasembada pangan di Kabupaten Bantul.
Dalam sambutannya, Bupati Bantul Drs. H. Suharsono memberikan amanat untuk suksesnya swasembada pangan tahun 2016 di Kabupaten Bantul dan tercapainya target luas tanam diharapkan dinas dan instansi terkait dapat berperan aktif dalam percepatan tanam dengan langkah-langkah antara lain kesiapan petugas dalam mengawal teknologi yang sudah ditetapkan terutama penerapan sistem tanam jajar legowo, pelaksanaan tanam kembali setelah tanam, kesiapan sarana prasarana (benih, pupuk, pestisida, irigasi dan alat pertanian), kesiapan untuk mengantisipasi daerah rawan banjir, kekeringan dan serangan OPT, dan pelaksanaan tugas secara terpadu dengan monitoring dan evaluasi yang intensif. (deSh)