Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul Bulan Maret 2016

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Bantul bulan MARET 2016 adalah sebagai berikut :

NOHARITANGGALWAKTUTEMPAT
1.Selasa01 Maret 201609.00-12.00 WibKecamatan Sedayu
2.Rabu02 Maret 201609.00-12.00 WibPolsek Bambanglipuro
3.Kamis03 Maret 201609.00- 12.00 WibPolsek Jetis
4.Jumat04 Maret 201609.00-12.00 WibPyramid Cafe
5.Sabtu05 Maret 201617.00-21.00 WibLapangan Paseban
6.Senin07 Maret 201609.00-12.00 WibKec. Kretek
7.Selasa08 Maret 201609.00- 12.00 WibPolsek Pundong
8.Rabu09 Maret 201609.00-12.00 WibLibur
9.Kamis10 Maret 201609.00-12.00 WibPolsek Srandakan
10Jumat11 Maret 201609.00-12.00 WibPolsek Imogiri
11.Sabtu12 Maret 201617.00-21.00 WibLap. Paseban
12.Senin14 Maret 201609.00-12.00 WibKec. Banguntapan
13.Selasa15 Maret 201609.00-12.00 WibPolsek Pajangan
14.Rabu16 Maret 201609.00-12.00 WibKec. Kasihan
15.Kamis17 Maret 201609.00-12.00 WibKel. Srigading
16.Jumat18 Maret 201609.00-12.00 WibPolsek Pandak
17.Sabtu19 Maret 201617.00-21.00  WibLap. Paseban
18.Senin21 Maret 201619.00-21.00 WibKids Funs
19.Selasa22 Maret 201609.00-12.00 WibPolsek Bantul
20.Rabu23 Maret 201609.00-12.00 WibPolsek Pleret
21.Kamis24 Maret 201609.00-12.00 WibPolsek Dlingo
22.Jumat25 Maret 201609.00-12.00 WibLibur
23Sabtu26 Maret 201617.00-21.00 WibLap. Paseban
24.Senin28 Maret 201619.00-21.00 WibPolsek Imogiri
25.Selasa29 Maret 201619.00-21.00 WibPyramid Cafe
26.Rabu30 Maret 201619.00-21.00 WibKec, Sedayu
27.Kamis31 Maret 201609.00-12.00 WibPolsek Bambanglipuro

Jam operasional : Senin - Jumat Pukul 09:00 - 12:00 WIB dan Sabtu pukul 17.00 - 21.00 WIB SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari 3 bulan tidak bisa dilayanan SIM Keliling. Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut : Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama serta SIM asli, Bukti Cek Kesehatan

 Adi Sarinem Meninggal Dunia Ditabrak CB

 Adi Sarinem Meninggal Dunia Ditabrak CB
Adi Sarinem (75 tahun), warga Padukuhan Manding Kidul, Trirenggo meninggal dunia di rumah sakit setelah ditabrak sepeda motor di Jalan Parangtritis, Padukuhan Kadibeso, Desa Sabdodadi, Bantul, Jumat, 26 Februari 2016 pukul  08.00 WIB.

Kanitlaka Satlantas Polres Bantul, Iptu Budi Haryanto, dari kejadian itu kami telah mengamankan sepeda motor jenis Honda CB150R nopol AB 4289 UJ yang dikendarai oleh Maryanto (32 tahun), warga Padukuhan Nglorong, Desa Panjangrejo, Kecamatan Pundong, Bantul.

”Akibat kejadian itu pengendara motor juga mengalami patah tulang bahu kanan dan korban mengalami patah tulang bagian kaki kiri. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Panembahan Senopati,” kata Iptu Budi Haryanto.

Dijelaskan, kronologi kecelakaan berawal ketika sepeda motor melaju dari arah utara menuju ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba korban menyeberang dari arah barat ke timur dan langsung tertabrak.

Diduga korban menyeberang jalan kurang berhati-hati tdak memperhatikan kanan kiri arus lalulintas. (Bag Humas Polres Bantul)

Kapolsek Bantul Berikan Piagam Penghargaan Kepada Anggo Yang Berprestasi

Kapolsek Bantul Berikan Piagam Penghargaan Kepada Anggo Yang Berprestasi
Kepala Kepolisian Sektor Bantul Kompol Fajar Pamuji SH memberikan piagam penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk perhatian kami kepada anggota,” kata Kapolsek Bantul setelah selesai memimpin apel bulanan di depan Mapolsek Bantul kepada anggota Humas, Jumat pagi, 26 Feb 2016.

Kapolsek Bantul menjelaskan, para anggota yang diberi penghargaan adalah mereka yang dianggap teladan dan bertugas sesuai fungsi mereka. Serta angggota yang mampu menjadi contoh bagi polisi dan masyarakat.

“Anggota yang memiliki tanggung jawab penuh, maka dia akan mendapatkan hasilnya,” katanya.

Dengan penghargaan tersebut, Kapolsek berharap, anggota polisi lainnya mendapat motivasi meningkatkan profesionalisme dan semangatnya dalam menjalankan tugas.

Tidak hanya kepada anggota saja, piagam penghargaan juga kami berikan kepada Satpam / warga masyarakat yang membantu polisi ungkap kasus.

Adapun anggota yang diberikan piagam penghargaan oleh Kapolsek pada apel itu yaitu 
1.Kanit reskrim Polsek Bantul, karena telah berhasil mengungkap puluhan kasus Penipuan, Currat dan sita Miras. 

2. Kepada bapak Bayu Satpam RSUD Panembahan Senopati  berupa Piagam dan Kenang kenangan, karena turut membantu menangkap kasus penipuan yang merugikan banyak korban.

3. Aiptu Suharto yang telah masuk masa Purna Tugas dan tidak pernah melakukan pelanggaran. (Sihumas Polsek Bantul)

3 Hari Hilang, Ibu Emmy Ditemukan

3 Hari Hilang, Ibu Emmy Ditemukan

3 Hari Hilang, Ibu Emmy Ditemukan

Setelah 3 hari hari hilang, Ibu Emmy Supriyati (37 tahun) warga Guwo RT 01 Triwidadi Pajangan telah kembali bertemu keluarganya, Rabu 24 Februari 2016 jam 21.00 Wib.

Bhabinkamtibmas Triwidadi Polsek Pajangan Aiptu Ngadiman yang menyerahkan Ibu Emmy ke keluarganya tersebut  menjelaskan, ibu beranak 3 ini meninggalkan rumahnya sejak hari Minggu kemarin dengan jalan kaki dan telah dilaporkan ke Polsek Pajangan. Kabar hilangnya Ibu Emmy juga disebar melalu Frekuensi RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) dan Facebook ICJ (Info Cegatan Jogja) denga harapan cepat diketemukanya, jelasnya.

Ibu Emmy ditemukan oleh bapak Maman anggota RAPI Karongan Kulonprogo, Rabu 24 Februari sekira jam 20.00 Wib. Saat itu bapak Maman mengendarai mobil sesampainya di Jembatan Brosot Kulonprogo tidak sengaja menemukan wanita tersebut. Setelah yakin bahwa wanita itu yang dicari cari selama ini, selanjutnya berita penemuan itu dipancarkan ke Jalur RAPI Kec. Pajangan.

Pada hari itu juga, anggota Polsek Pajangan bersama bapak  Eko Maryanto suami Ibu Emmy dan Pamong Desa lainya menjemput Ibu Emmy ke Jembatan Brosot Kulonprogo dan langsung diantar pulang ke rumahnya dengan menggunakan Mobil Patroli Polsek Pajangan.

Selesai menyerahkan ibu Emmy ke keluarganya selanjutnya mobil Patroli melanjutkan patroli wilayah Pajangan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)

Aipda Kawit Mendapat Kartu Ijin Usaha Mikro Dan Kecil

Aipda Kawit Mendapat Kartu Ijin Usaha Mikro Dan Kecil

Aipda Kawit Mendapat Kartu Ijin Usaha Mikro Dan Kecil

Pajangan – Rabu, 24 Februari 2015 jam 10.00 Wib, Aipda Kawit anggota Unit Reskrim Polsek Pajangan menghadiri acara “Sosialisasi Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kec. Pajangan Tahun 2016” oleh BRI Unit Pajangan bertempat di Pendopo Kecamatan Pajangan. Dalam kesempatan ini Ia mendapatkan Kartu IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil) karena telah mengajukan permohonan dan mempunyai usaha dagang dirumahnya.

Hadir dalam acara Tersebut Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Sekcam Pajangan Bambang Yuliono SE, Kepala BRI Unit Pajangan Sarjono, BRI Cabang Bantul Daryono, Pendamping pengurusan IUMK Kec. Pajangan Zandaru dan pelaku usaha mikro dan Kecil Kecamatan Pajangan sejumlah ± 70 orang.

Bambang Yuliono SE Sekcam Pajangan mewakili Camat Pajangan yang sedang mengikuti Rapat di Pemda. Kab. Bantul menyampaikan bahwa Pemerintah telah berupaya membantu masyarakaat yang mempunyai usaha untuk mendapatkan Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil  (SIUMK) secara gratis. 

Masyarakat hanya diminta untuk melengkapi surat yang diperlukan dan mengisi balngko formulir pengajuan SIUMK. Dengan sosialisasi ini diharapkan masyrakat sadar akan pentingya SIUMK sehingga bisa bermanfaat untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil masyarakat Pajangan. Program pencarian  SIUMK nantinya gratis, pungkasnya.

Sudaryono dari Bank BRI Cabang Bantul dalam sosialisasinya menyampaikan bagi masyarakat khususnya di Kec. Pajangan yang mempunyai  usaha di harap mencari  IUMK, diajukan ke kecamatan, yang kemudian akan di keluarkan SIUMKnya oleh Camat, setelah diverifikasi oleh pendamping Kecamatan secara faktual tentang usahanya. Bila sudah terbit SIUMK, maka akan mendapatkan kartu IUMK yang dikeluarkan oleh BRI. Kartu ini untuk mempermudah mencari pinjaman permodalan, masyarakat yang mempunyai usaha diwajibkan mempunyai SIUMK.

Permodalan KUR Mikro ini didasarkan atas Keputusan Presiden No. 19 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Peraturan Menko Perekonomian No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan peraturan Menteri Keuangan No. : 146/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bungan Untuk KUR. Dana KUR yang akan dikucurkan Pemerintah sebesar Rp 6,5 Triliyun sedangkan untuk BRI Bantul mendapat jatah Rp 264 Miliyar.

Sasaran KUR ini untuk sektor perorangan/individu dengan kreteria
1. Usaha minimal 6 bulan.
2. Tdk sedang menikmati pinjaman modal dari bank lain.
3. Usaha layak.

Sektor pertanian, industri, perdagangan dan jasa merupakan sektor ekonomi yang dapat dibiayai oleh KUR. Akumulasi plafon yang diberikan sebesar Rp. 75 juta. Untuk proses kridit nantinya akan dilakukan SID BI oleh BRI terlebih dahulu.

Zandaru pendaping IUMK Kec. Pajangan menyampaikan mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan IUMK. Untuk syarat  yang harus dilengkapi  oleh pemohon IUMK diantaranya :
1. Foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar.
2. Fotokopi KTP 3 lebar
3. Fotokopi KK.
4. Surat Keterangan Usaha dari Desa.
5. Mengisi formulir yg sudah disediakan.

Sedangkan untuk prosedurnya yg bersangkutan datang langsung ke Kecamatan Pajangan dengan membawa persyaratan tersebut.

Ia menambahkan bahwa IUMK mempunyai manfaat bagi masyarakat Pajangan, usahanya legal dan diakui Pemerintah, syarat pengajuan pinjam KUR harus menggunakan kartu IUMK dan untuk menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) tahun 2016 ini. Target minimal per bulan  bisa mengajukan 40 Surat IUMK ke BRI Unit Pajangan untuk mendapatkan Kartu IUMK. Hingga saat ini sebanyak 250 Kartu IUMK sudah jadi dan akan diserahkan ke warga masyarakat Pajangan yang sudah mengurus sejak akhir Tahun 2015 kemarin, imbuhnya.

Dra. Sri Kayatun Camat Pajangan yang sudah tiba kemudian memberikan beberapa arahan sebelum menyerahkan secara simbolis kartu IUMK. Ia berharap semoga dengan diberikannya kartu IUMK ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Pajangan. Selain itu Ia mempersilahkan para pengusaha untuk ikut andil dalam memajukan perekonomian masyarakat Pajangan. Kewenangan Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sudah diberikan kepada Camat sehingga masyarakat Pajangan lebih  mudah memperolehnya. Ia akan membantu masyarakat Pajangan untuk memperoleh kartu IUMK ini dengan syarat dan prosedur yang sudah ditentukan secara gratis. Ia juga meminta kepada Bank BRI untuk berikan fasilitas kemudahan mendapat pinjaman modal usaha bagi masyarakat Pajangan. Selanjutnya dilakukan penyerahan simbolik kartu IUMK dengan di mulai dari Desa Triwidadi, Sendangsari dan Guwosari. (Sihumas Polsek Pajangan)

 
Top