Sosialisasi Rapat Kerja Daerah ( Rakerda ) Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul Tahun 2016 yang dilaksanakan selama 2 ( dua ) hari jum’at s.d. Sabtu di ruang meeting Hotel River Hill Tawangmangu .
Dalam rakerda tersebut disosialisasikan hasil dari kerja Komisi yang terdiri dari 5 ( lima ) komisi , yang masing – masing komisi membidangi permasalahan harapan dan tantangan di tahun 2016.
Komisi I membidangi masalah APK dan APM , Komisi II membidangi masalah prestasi baik siswa, guru, kepala sekolah, Komisi III membidangi masalah pencapaian SPM, Komisi IVB membidangi masalah manajemen sekolah dan komisi V membidangi tenaga pendidik ( tendik ).
Hasil kesimpulan dan rekomendasi sebagai berikut :
Masalah pendidikan imklusi merupakan tanggungjawab bersama, yaitu dalam pelaksanaannya baru beberapa sekolah, untuk SD baru 56 sekolah , MI ada 3 sekolah dan SMP baru 8 sekolah, harapan kedepan akan lebih banyak lagi sekolah yang akan menyelenggarakan pendidikan inklusi dan dana dari pemerintah juga semakin meningkat, sementara kewenangan pendidikan inklusi ada di Dikspora DIY.
Untuk peningkatankualitas guru, di kabupaten Bantul frekuensi pelatihan kurikulum 2013 lebih banyak, namun demikian perlu peningkatan peran serta pengawas sekolah dalam rangka pembinaan di sekolah sesuai dengan criteria dalam SPM pendidikan dasar.
Untuk peningkatan prestasi akademik dan non akademik di sekolah, perlu dilakukan pelatihan secara intensif yang melibatkan guru – guru professional, pelatih professional dan memiliki sertifikat.
Terkait BMPS ( badan musyawarah pengurus swasta ) tentang usulan PPDB retrievel dan quota , akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Juknis PPDB untuk tahun 2016/2017 yang akan melibatkan stake holders terkait.
Pemberdayaan keberadaan UPT dan tambahan kewenangan terkait dengan kebaradaan guru dan pengawas sekolah, akan dibahas dalam pertemuan UPT dengan dikdfas.
Terkait dengan ketugasan pengawas yang belum sesuai dengan SPM pendidikan dasar ditindak lajuti dengan penguatan kapasitas SPM Dikdas kepada Kepala Sekolah dan operator sekolah secara bersamaan.
Masalah perijinan ijin belajar , bagi guru – guru yang belum memiliki ijin akan dikonsultasikan ke BKD Kabupaten Bantul.
Dan masih banyak lagi permasalahan yang telah dipecahkan , yang semua itu untuk kemajuan dunia pendidikan di Bantul .
Dengan motto “ #greget nyawiji “ kita songsong 2016 untuk lebih berprestasi .pur-jogja