Polisi Sahabat Anak Di TK / Paud Sahabat Sedayu
Senin, 15 Februari 2016 jam 08.30 Wib Personil polsek Sedayu melaksanakan Program Polisi Sahabat Anak di TK dan PAUD terpadu Sahabat di Perumahan Gunung Polo Argorejo, Sedayu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Agus Supraja dengan materi perkenalan rambu lalulintas, perkenalan tugas tugas polisi dan bidang keamanan yang diikuti oleh 30 anak TK dan 15 anak Paud.

Materi bidang lalulintas disampaikan oleh anggota lalulintas dengan memperkenalkan rambu-rambu lalulintas, Gerakan tanda Stop berhenti dan berjalan, lampu trafik light, merah berhenti, kuning perhatian, hijau jalan pelan-pelan.

Perkenalan tentang tugas tugas kepolisian disampaikan oleh Anggota Polwan dan materi Bidang keamanan disampakan oleh anggota Bhabinkamtibmas yaitu menekankan kepada anak anak didik apabila didatangi oleh orang tak dikenal dengan memberikan permen coklat ataupun makanan lain dengan maksud mau diantar pulang maka jangan langsung mau.

Kemudian bagi guru pembimbing harus selalu waspada dan lakukan pengawasan ketat kepada anak didiknya. Serta menghimbau jangan di biasakan menakut-nakuti anak dengan mengancam anak dengan kata-kata kalau nakal nanti dipanggilkan pak polisi sehingga menimbulkan momok bagi anak bahwa polisi sangat menakutkan. (Sihumas Polsek Sedayu)

Malam Valentine, Polsek Pleret Grebeg Pesta Miras

Malam Valentine, Polsek Pleret Grebeg Pesta Miras
Petugas Polsek Pleret lakukan penggrebekan disebuah pesta Miras pada malam peringatan Valentine di Dusun Bawuran, Desa Pleret, Sabtu, 13 Februari 2016.

Dalam penggrebekan itu petugas berhasil mengamankan 13 pelaku diantaranya 11 laki-laki dan 2 perempuan yakni SM (16) dan DA (16), FR (23), YA (23), AS (27), TN (22),  AY (24), RY (23), RDT (25), AS(24), BW (20), FAK ( 26) dan WN (27). Tempat tinggal pelaku sebagian dari Desa Pleret dan sebagian dari Dusun Ngoto, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Sewon.

Menurut pengakuan mereka, pesta miras ini untuk memeriahkan hari ulang tahun  salah satu pelaku. Saat ini mereka diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama serta diwajibkan lapor. (Sihumas Polsek Pleret)

Gaktib Di Polsek Jetis

Gaktib Di Polsek Jetis
Senin pagi, 15 Februari 2016, selesi apel pagi Kapolsek Jetis AKP Slamet Subiyantoro didampingi Kanit Provos melaksanakan Gaktib kepada personil.

Gaktib di dilakukan untuk mengecek kelengkapan surat-surat yang melekat pada anggota seperti KTA, SIM, STNK, dan kartu pas bagi anggota yang membawa senpi.

Pengecekan dilakukan langsung oleh Provos, beliau berpesan agar anggota selalu melengkapi surat-surat dan tidak melakukan pelanggaran.

Dalam arahanya Kapolsek Jetis juga mengingatkan pada anggota di mana di era globalisasi saat ini sering terjadi kasus yang menonjol di seluruh tanah air . Maka anggota agar berhati hati dalam menjalankan tugas se hari. Laksanakan tugas sesuai prosedur dan berikan arahan terlebih dahulu sebelum terjun kelapangan. (Sihumas Polsek Jetis)

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Pleret Razia Miras

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Pleret Razia Miras
Dalam rangka memberantas penyakit masyarakar (pekat) di wilayah hukum Polsek Pleret telah digelar operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras (miras) pada hari Minggu, 14 Februari 2016 pukul 01.00 Wib dengan mendatangi warung atau rumah yang diduga menjual / menyimpan minuman keras.

Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pleret Ipda Sumarman bersama-puluhan anggota serta berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk / jenis milik GYT yang disimpan di rumah WSN dan SDH di dusun Demangan Gunungan Rt 03, Pleret, Pleret, Bantul.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Reskrim menjelaskan bahwa razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin dengan harapan wilayah hukum Polsek Pleret akan bersih dari miras atau pekat lainnya serta menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui tempat-tempat yang menjual miras untuk tidak segan-segan melaporkan ke Polsek Pleret. (Sihumas Polsek Pleret)

Barang Bukti Miras Tambah Enam Botol Lagi

Barang Bukti Miras Tambah Enam Botol Lagi
Barusan kembali selesai razia miras, namun karena adanya laporan dari warga, petugas Polsek Banguntapan langsung kembali ke lapangan lagi mendatangi TKP penjualan Miras sesuai informasi dari pelapor, Senin, 15 Februari 2016 pukul 09.30 wib.

Di TKP itu, yaitu disebuah rumah milik DW (37 tahun) warga Potorono Rt 01 Potorono Banguntapan Bantul petugas menemukan 6 botol berisi miras yang siap jual.

Dalam hal ini Kapolsek Baguntapan akan selalu merespon laporan dari warga untuk menindak semua penjual miras tanpa izin. Beliau tidak mau lagi diwilayahnya ada yang mati karena menenggak minuman haram ini.

Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah melapor dan meminta kepada warga masyarakat lainya untuk tidak segan segan melaporkan ke Polisi bila menemui penjual miras maupun penyakit  masyarakat lainya agar wilayah Banguntapan aman nyaman. (Sihumas Polres Bantul)

Gaktiplin Di Polsek Banguntapan

Gaktiplin Di Polsek Banguntapan
Untuk pengawasan kedisiplinan anggota, Kapolsek Banguntapan bersama Kanit Provost Aiptu Ali Mashar, SH gelar gaktib setelah selesai apel Pagi, Senin, 15 Februari 2016 pukul 08.45 wib.

Dalam Gaktip ini, Provos memeriksa kelengkapan surat surat kelengkapan, sikap tampang dan Senpi milik anggota.

Setelah Gaktib, Kapolsek Banguntapan menekan kepada anggota yang kena teguran agar segera memperbaiki diri dan melengkapi surat surat yang menjadi temuan provos.

Kita sebagai contoh masyarakat jangan sampai tidak lengkap kaitannya kelengkapan diri, tingkatkan kedisiplinan dan saling bekerjasama antar unit demi peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat, tekannya.

Untuk pemegang senpi dinas agar perhatikan perawatan &  penggunaannya. Simpan yang rapi dan jangan gegabah asal taruh, ingat sangat berat resikonya jika senpi sampai hilang karena pangkat dan jabatan taruhannya, tutupnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)

Cegah Jatuhnya Korban, Polsek Banguntapan Razia Miras

Cegah Jatuhnya Korban, Polsek Banguntapan Razia Miras
Pasca kejadian Miras oplosan yang mengakibatkan banyaknya korban meninggal dunia wilayah DIY beberapa hari yang lalu, Polsek Banguntapan menindak lanjutinya dengan rutin melakukan razia untuk menekan peredaran miras diwilayah Banguntapan. 

Salah satunya, razia itu dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Februari 2016 pukul 21.00 Wib di beberapa tempat wilayah Kecamatan Banguntapan dengan melibatkan anggota dari semua fungsi yaitu Sabhara, Reskrim, Intel, Binmas Lantas dan Provost.

Operasi miras langsung dipimpin oleh Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno didampingi Kanit Sabhra AKP Gunarto. Dengan tujuan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap para penjual atau pedagang minuman beralkohol diwilayah Kecamatan Banguntapan.

Dalam Operasi tersebut terdapat satu warung yang menjual miras yaitu milik TKM (64 tahun) di dusun Botokenceng, Wirokerten Banguntapan Bantul.

Ditempat itu petugas menemukan puluhan botol miras kemudian menyitanya. Adapun miras yang disita yaitu 15 Botol Anggur Merah, 4 Botol Anggur Koleson, 7 Botol Ice Land Vodka, 10 Botol Drum Whesky dan 16 Botol Ciu.

Dengan masih adanya temuan itu, Kapolsek Banguntapan mengajak semua warga Banguntapan untuk berpartisipasi menekan peredaran miras, dengan memberikan informasi kepada petugas bila ada yang menjual miras sehingga wilayah Banguntapan benar benar terbebas dari miras. (Sihums Polsek Banguntapan)

Provos Polda DIY Gelar Gaktibplin Di Polres Bantul

Provos Polda DIY Gelar Gaktibplin Di Polres Bantul

Provos Polda DIY Gelar Gaktibplin Di Polres Bantul

Bid Propam Polda DIY bersama Propam Polres Bantul menggelar gaktibplin di pintu gerbang masuk Mapolres Bantul, Senin, 15 Februari 2016 pukul 07.30 Wib. Kegiatan gaktiblin ini dilaksanakan dalam upaya menegakkan dan menertibkan disiplin anggota Polres Bantul.

Dipintu itu, Petugas Provos mencegat setiap anggota yang akan masuk kerja untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya seperti SIM, STNK, kaca spion, lampu utama hingga lampu sein.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan setelah anggota selesai melaksanakan apel pagi. Setiap anggota diperiksa terkait indentitas diri seperti KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta sikap tampang.

Dalam kegiatan gaktibplin kali ini, petugas provos menemukan 8 buah pelanggaran yang dilakukan anggota meliputi kaca spion, KTA dan KTP kadaluarsa serta STNK.

Kasubbid Provos Bid Prompam Polda DIY, Kompol M. Faturrahman, SH disela memimpin pemeriksaan mengatakan bagi anggota yang melanggar agan dilakukan tindakan berupa tilang dan diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran. 

Kompol M. Faturrahman juga memerintahkan agar surat-surat maupun kelengkapan kendaraan yang belum lengkap untuk dilengkapi.

“Polisi adalah seorang penegak hukum yang harus bisa menjadi tauladan bagi masyarakat, sehingga sudah sepantasnya tertib hukum, jangan sampai malah melanggar peraturan disiplin,” ujarnya.

Dijelaskan, giat gaktibplin tersebut akan intensif dilakukan di lingkungan Polres Bantul dengan harapan anggota  yang tidak tertib bisa ditekan. Karena ketertiban anggota polri akan mengangkat citra korps Polri secara keseluruhan. “Kami himbau agar anggota juga tertib, karena Ini merupakan bentuk keadilan dalam menegakkan peraturan,” jelasnya. (Bag Humas Polres Bantul)

 
Top