Kamis, 11 Februari 2016 bertempat di Pendopo Kecamatan Pandak telah diserahkan Surat Ijin Usaha Mikro Kecil ( IUMK ) kepada 164 pelaku usaha mikro diwilayah Kecamatan Pandak Khususnya Desa Wijirejo dan Triharjo.untuk wilayah Desa Caturharjo dan Gilangharjo akan dilaksanakan penyerahan Senin, 15 Februari 2016.
Hadir pada kesempatan itu Drs. Agus Sulistiyana, MM ( Camat Pandak ).Sri Sudewi, ST. MPH ( Kasi Ekbang Pandak ), Drs. andri Prasetya ( Kepala Cabang BRI Pandak )
Camat Pandak dalam sambutannya mengemukakan, kepemilikan surat IUMK sangat penting untuk mengakses pembiayaan ke perbankan.sehingga pelaku usaha mikro tidak lagi terjerat rentenir.dilanjutkan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) dari BRI cabang Pandak.
Selanjutnya acara diakhiri penyerahan surat Ijin Mikro Kecil kepada pelaku Usaha Mikro.