Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Adipura 2016 di BLH Bantul
Selasa, 23 Februari 2016, Pukul 13.00 - selesai dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Adipura di Ruang Adipura BLH Bantul. Peserta Rapat koordinasi adalah SKPD Bantul yang terkait dan penanggung jawab titik pantau penilaian adipura 2016.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala BLH Bantul, Drs. Eddy Susanto, adapun narasumber adalah Drs Jito dari BLH DIY. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan penialaian Adipura di Bantul tahun 2016 dan pennyampaian penjelesan perubahan parameter penilaian adipura 2016.

Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini agar penanggung jawab titik pantau adipura dapat mempersiapkan diri sedini mungkin dan hasil penilaian adipura bantul bisa naik dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DIY

Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DIY
Selasa, 23 Februari 2016, bertempat di Ruang Adipura BLH Bantul, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kegiatan ini dilakukan oleh BLH DIY bekerjasama dengan BLH Bantul

Dengan disahkannya Perda DIY Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada bulan Mei 2015, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mensosialisasikan Perda tersebut. Demikian juga Bantul sudah memiliki Peraturan Daerah yang sama yaitu Perda Bantul Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tidak jauh berbeda dari kedua Perda tersebut, yang berbeda hanya dalam hal kewenangan yang didasarkan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

Acara dibuka langsung oleh Kepala BLH Bantul, Drs. Eddy Susanto, bertindak sebagai pembicara adalah Drs. Atmaji, Kepala Bidang Kajian Lingkungan BLH DIY dan Ruruh Haryata, SH, ST, M.Kes, Kepala Sub Bidang Penaatan Hukum BLH DIY.

Peserta sosialisasi yang hadir antara lain adalah perwakilan dari beberapa SKPD di Bantul, Kecamatan, dan Pelaku usaha dan kegiatan menengah besar di Bantul. Jumlah peserta yang diundang sebanyak 40 orang, mereka sangat antusias mengikuti sosialisasi, yang sangat erat kaitannya dengan kelangsungan pengelolaan lingkungan hidup di perusahaan maupun instansi masing - masing pada khususnya dan pengelolaan lingkungan hidup di DIY pada umumnya.



 
Top