Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) ADIL Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Kamis (11/2) menggelar Rapat Anggota Tahunan tutup buku tahun 2015 bertempat di gedung Gapensi Bantul. Melalui usahanya dengan jumlah anggota aktif 758 orang sampai dengan tahun 2015 aset yang merupakan kekayaan koperasiADIL Kantor Kemenag Bantul sebesar Rp 11.015.809.569,- dan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 108.853.876,- Menurut ketua koperasi ADIL Drs. H. Rohyadi, MA jenis usaha yang dilakukan sehingga mampu meraup SHU tersebut antara lain kegiatan simpan pinjam, pertokoan (perkreditan barang), serta mengadakan arisan motor. RAT selain sebagai pertanggungjawaban pengurus periode 2013-2015, juga mengagendakan pemilihan pengurus periode 2016-2018.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul Drs. Sulistyanto, M.Pd ketika memberikan sambutan berharap agar KPRI ADIL dapat melaksanakan misi koperasi yakni tolong menolong untuk dapat memenuhi kebutuhan anggota, serta melakukan penataan usaha sesuai aturan yang berlaku, termasuk ketentuan koperasi yang melakukan usaha simpan pinjam harus mempunyai ijin tersendiri. Pada kesempatan tersebut Sulistyanto menyerahkan surat ijin simpan pinjam kepada KPRI ADIL Kantor Kemenag Bantul serta piagam penilaian koperasi tahun 2015, dengan klasifikasi A, atau sehat dengan nilai 90,25.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Drs. H.Abdul Madjid,MA selaku pembina meminta agar KPRI ADIL mampu mempertahankan keberadaannya yang semakin hari semakin mengalami kemajuan. Selanjutnya agar mampu menunjang apa-apa yang tidak bisa diberikan kantor seperti memberikan kemudahan pinjaman kepada anggota tidak hanya untuk kebutuhan keluarga, namun juga untuk umrah dan haji, sehingga keberadaan koperasi dapat memberikan kesejahteraan kepada anggotanya. (JOJO)