Pada tahun 2016 direncanakan pengguna stadion Sultan Agung dari DPU diserahkan kepada Pemda Bantul, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor PORA Bantul. Sebelumnya dilakukan rapat koordinasi dengan SKPD terkait yaitu DPU, Kantor PORA, Bagian Hukum dan Bidang Aset DPPKAD. Dipersiapkan pencocokan aset yang ada di komplek stadion yang nantinya diserahkan ke Kantor PORA.
RAPAT KOORDINASI RENCANA PENYERAHAN PENGGUNA STADION SULTAN AGUNG
Pada tahun 2016 direncanakan pengguna stadion Sultan Agung dari DPU diserahkan kepada Pemda Bantul, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor PORA Bantul. Sebelumnya dilakukan rapat koordinasi dengan SKPD terkait yaitu DPU, Kantor PORA, Bagian Hukum dan Bidang Aset DPPKAD. Dipersiapkan pencocokan aset yang ada di komplek stadion yang nantinya diserahkan ke Kantor PORA.