Musyawarah Antar Desa PNPM Mandiri Pedesaan (MAD PNPM Md) diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Dlingo Kamis siang 14/1 dihadiri segenap pelaku, pemangku kepentingan dan tamu undangan. Agenda musyawarah antar desa kali ini membahas laporan pertanggungjawaban kelembagaan yang meliputi BKAD, BP-UPK dan UPK, tutup buku UPK 2015, dan perguliran SPP ke-42.
Sambutan-sambutan pra-MAD disampaikan oleh Camat Dlingo, Fasilitator Kabupaten dan dari Kantor PMD. Dalam sambutannya Camat Dlingo menyampaikan antara lain mengajak hadirin untuk melestarikan warisan PNPM-Md baik berupa aset dan dana abadi yang digulirkan serta pengetahuan dan ketrampilan yang dikuasai selama belajar pada pelaksanaan PNPN-Md hampir satu dekade. Modal sosial ini tentu dapat disinergikan dengan pelaksanaan APBDes oleh pemerintah desa sejalan dengan pelaksanaan UU No.6/2014 Tentang Desa. Kemudian dana abadi tadi sedapat mungkin diarahkan kepada kelompok-kelompok baru sehingga tujuan pengguliran tercapai untuk menyasar semua kelompok yang perlu ditingkatkan kesejahteraan dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Tentu untuk angsuran pinjaman yang macet perlu penanganan agar tidak menular kepada kelompok lain di samping dana yang mandeg akan menunda penerima manfaat memperoleh fasilitas dari perguliran dana ini. Selanjutnya Fasilitator Kabupaten menyampaikan antara lain bahwa aset berupa dana abadi untuk digulirkan nominalnya sudah besar, dan pemanfaatan yang tepat akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemudian UPK masa pasca program diharapkan tidak hanya berkutat pada pemberian pinjaman dan pengembaliannya namun hendaknya mampu untuk mengembangkan usaha dari kelompok SPP untuk tumbuh menjadi usaha yang bisa dirasakan manfaatnya bagi anggota. Dari Kantor PMD antara lain menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MAD ini dan berharap hasil-hasil PNPM-Md dapat dilestarikan baik aset-aset hasil pembangunan maupun dana bergulir untuk kelompok SPP.
Banyak kegiatan yang dilaksanakan lembaga PNPM Md yang semuanya untuk mendukung terlaksananya PNPM Md di Kecamatan Dlingo. Khususnya dana abadi yang digulirkan oleh UPK bisa menyasark kepada 148 kelompok dengan jumlah pemanfaat 1.569 orang dan nilai nominalnya mencapai Rp.2,2 milyar lebih. Pada tutup buku Tahun 2015, aset UPK mencapai Rp.2,9 milyar lebih. Pada MAD kali ini disetujui untuk perguliran kepada 24 kelompok atau 239 pemanfaat di 5 desa se-Kecamatan Dlingo (kecuali Mangunan) dengan nilai pinjaman Rp.749,5 juta. Harapan tentu dengan besaran pinjaman tersebut mampu menggerakkan usaha dalam kelompok SPP untuk lebih meningkat.(esente20160114)