Selasa (26/1) bertempat di Aula Pemda Kompleks Perkantoran Manding BKKPPKB Bantul mengadakan Sosialisasi "Kampung KB". Acara sosialiasi dibuka oleh Kepala BKKPPKB Bantul, Drs. Djoko Sulasno Nimpuno. Hadir pada acara sosialisasi ini Koordinator PLKB, Kader KB, Perangkat Desa, serta SKPD terkait.
Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi Perwakilan BKKBN D.I. Yogyakarta, Dra. Joehananti Chriswandari berkenan menyampaikan materi dengan judul Pembentukan dan Rencana Pencanangan Kampung KB Tahun 2015. "Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis", sampai Joehananti.
Tujuan pembentukan Kampung KB ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Adapun prasyarat wajib pembentukan Kampung KB antara lain tersedianya data kependudukan yang akurat, adanya dukungan dan komitmen pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat yang berpartisipasi aktif.
Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan di Kampung KB yang dibentuk meliputi kependudukan, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, ketahanan keluarga dan pemberdayaan keluarga (pembangunan keluarga), dan juga kegiatan lintas sektor seperti kegiatan di Bidang Pemukiman, Sosial Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan sebagainya yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah Kampung KB.
Setelah diadakan koordinasi maka pembentukan Kampung KB di Kabupaten Bantul ditetapkan bertempat di Dusun Jasem, Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan. Rencananya di Tingkat DIY pencanangan akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 2 Februari 2016 pukul 08.00 - 12.30 WIB bertempat di Bangsal Kepatihan Kompleks Pemda Danurejan Yogyakarta.
Siaran Radio : Kepesertaan Jamkesta di Bantul
Tahun 2016 ini BKKPPKB Bantul kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi program kegiatan SKPD melalui media massa. Mengawali siaran perdana di 2016 ini pada Selasa (19/1) Talkshow dengan tema Kepesertaan Jamkesta Kabupaten Bantul tahun 2016 oleh narasumber Kepala Sub Bidang Pengolahan dan Pengelolaan Data Bidang Data dan Pengkajian BKKPPKB, Dra. Lestari Hardiyaningsih, MM.
Pada talkshow yang termasuk program acara Gerbang Projotamansari ini disampaikan bahwa bagi warga Kabupaten Bantul yang belum termasuk data kepesertaan Jaminan Kesehatan (Jamkes) yakni JKN, Jamkesda, dan Jamkesos dapat ditempuh mekanisme melalui kepesertaan non-kartu Jaminan Kesehatan Semesta atau Jamkesta D.I. Yogyakarta.
Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda adalah sistem jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 (ps.22) dan PP No.38 Th 2007 yang penyelengaraannya berdasarkan atas azas bersama & kekeluargaan untuk menggabungkan
resiko sakit seseorang ke dalam suatu kelompok masyarakat yang pembiayaannya dilakukan secara praupaya serta mutu terjamin.
Disampaikan oleh Lestari, di 2016 ini total peserta Jamkesda PBI Kabupaten Bantul sebanyak 121.666 dengan sasaran kepesertaan adalah :
Masyarakat miskin dan tidak mampu/ rawan miskin yang berdomisili dan diusulkan oleh Kabupaten dengan identifikasi kartu peserta Jamkesda
Kader Posyandu yang diusulkan
Binaan Panti sosial / Rumah singgah yang diusulkan pengurus panti
Perempuan atau anak korban KDRT dengan identitas surat keteranggan FPK2PA
Sasaran program life saving dan anak ( KIA ) dengan SKTM / SKM atau rekomendasi GARBA
Adapun secara rinci kepesertaan Jamkesda, meliputi :
Masyarakat dengan KTP dan / atau KK Bantul.
Belum memiliki jaminan kesehatan apapun.
Memenuhi criteria pendataan dari TKPK ( Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan ) Kabupaten Bantul, sebagai leading sector BKK PP KB dengan klasifikasi Rawan Miskin dan / atau Rawan Kesehatan.
Penghargaan atas jasanya , a.l :
a. Kader Kesehatan ( yang belum masuk di Jamkesos ) dan Kaum Rois,
b. Relawan PMI, Pemadam kebakaran, Gegana dsb,
c. Sasaran Program Khusus yaitu Guru GTT, PTT ; Kru angkutan umum ; RT / Pamong / Dukuh.
Pada talkshow ini juga disampaikan kepada pendengar Radio Bantu khususnya masyarakat kabupaten Bantul tentang persyaratan untuk mendapatkan surat rekomendasi Jamkesda di BKKPPKB Bantul. Untuk mengurus kepesertaan Jamkesda telah ditetapkan beberapa syarat :
Masuk dalam data kepesertaan Jamkesda Kabupaten Bantul
Surat rawat inap di kelas 3 atau surat rujukan dari puskesmas untuk rawat jalan dengan dilengkapi keterangan diagnose terakhir, hasil lab, jadwal therapy, jadwal control dan sejenisnya.
SKTM / SKM yang dilegalisir dari desa dan kecamatan.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK / C.1) model terbaru dan KTP dilegalisir desa dan kecamatan
Fotokopi Akta Kelahiran, untuk usia 17 tahun kebawah
"Syarat-syarat tersebut dilengkapi lalu bawa ke BKKPPKB Bantul di Kompleks Perkantoran Manding untuk selanjutnya dapat diverifikasi", kata Lestari.