Kecamatan Sedayu Raih Peringkat Tertinggi dalam Evaluasi atas Kinerja SKPD Tahun 2016
Rabu 27 Januari 2016 di Gedung Induk Lantai III, Camat Sedayu (Priya Atmaja, SH) menerima penghargaan tertinggi I  Hasil Evaluasi atas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015. Evaluasi atas kinerja SKPD ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2015.

Evaluasi Kinerja SKPD ini bertujuan untuk menilai kinerja SKPD dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Dari hasil evaluasi tersebut Kecamatan Sedayu berhasil memenangkan peringkat tertinggi I dengan nilai 77,48 atau dengan kategori BB. Adapun komponen yang dinilai dalam Evaluasi tersebut adalah :

Perencanaan
Pelaksanaan
Pelaporan
Capaian Kinerja
Evaluasi

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja pada Kecamatan Sedayu secara umum disimpulkan sangat baik, namun demikian masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian untuk perbaikan. Adapun beberapa rekomendasi  dari Tim Evaluasi antara lain :

Mempertahankan dan meningkatkan komitmen maupun kerjasama seluruh jajaran pada lingkungan SKPD guna mewujudkan kinerja yang akuntabel dan berorientasi pada hasil,
Mempertahankan dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan , dari tahun ke tahun dengan menerapkan budaya kinerja yang baik,
Mempertahankan dan meningkatkan SDM dalam bidang akuntabilitas dan manajemen kinerja guna mempercepat terwujudnya pemerintahan yang berkinerja dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut Camat Sedayu (Priya Atmaja, SH) memohon kepada semua pegawai Kecamatan Sedayu untuk menjaga kedisiplinan kerja dan kekompakan, karena dari kekompakan akan melahirkan harmonisasi kerja, dengan harmonisasi kerja yang baik akan dicapai hasil kerja yang baik pula, dan marilah kita untuk melaksanakan tugas dengan tidak menunda-nunda peekerjaan. Hari ini harus lebih baik dari hari-hari kemarin. (dych)

MAD Pengakhiran PNPM-MPd dan pertanggungjawaban BKAD Sidomaju Kecamatan Sedayu

MAD Pengakhiran PNPM-MPd dan pertanggungjawaban BKAD Sidomaju Kecamatan Sedayu
Telah dilaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pengakhiran PNPM-MPd dan pertanggungjawaban BKAD Sidomaju Kecamatan Sedayu. MAD Pegakhiran PNPM-MPd dilaksanakan pada hari Selasa 26 Januari 2016 di Aula Kecamatan Sedayu, hadir dalam acara tersebut Camat Sedayu (Priya Atmaja, SH), Kasi Ekbang & LH Kecamatan Sedayu (Drs. Petrus Cl Fernandez), Lurah Desa se Kecamatan Sedayu, Carik Desa se Kecamatan Sedayu, Kasi Ekbang Desa se Kecamatan Sedayu, Ketua BPD se Kecamatan Sedayu, Ketua LPMD se Kecamatan Sedayu dan wakil perempuan.

Dalam MAD Pengakhiran PNPM-MPd dan pertanggungjawaban BKAD Sidomaju tersebut  disepakati bahwa untuk LPJ BKAD Tahun 2016 disepakati serta RAB UPK dan Kelembagaan BKAD Kecamatan Sedayu juga telah diterima sebagai hasil musyawarah. Dalam musyawarah tersebut disepakati bersama bahwa untuk BKAD yang dulunya beranggotakan 4 orang untuk sekarang ditetapkan menjadi 7 orang dengan susunan sebagai berikut :

Ketua              : Purwanto
Sekretaris       : Gandriono
Bendahara     : Panjang
Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Kelompok : Sarwanto dan Sri Mintarsih
Bidang Monitoring UPK/dana bergulir      : Wiyono
Bidang Kerjasama / Jaringan                      : Sri Yuni
Selain itu juga ditetapkan anggota Tim Verifikasi dan Badan Pengawas sebagai berikut :

Keanggotaan Tim Verifikasi
Warsini
Sabar
Suhartono
Dwi Haryanti

Keanggotaan Badan Pengawas
Drs Sudi Purwanta
Suharsini
Sudaryanto, SE

Dalam musyawarah tersebut juga ditetapkan kepengurusan UPK yang baru dengan susunan sebagai berikut :

Ketua              : Ninung Ambar Lestari, STP.
Sekretaris       : Th Eni Tri Setya Wardani, SE.
Bendahara     : Dwi Hastuti, S.Pt.

 
Top