Dalam menghadapi era perdagangan bebas ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA), peningkatan daya saing produk agribisnis harus diutamakan. Para pelaku utama (petani) dan pelaku usaha sebagai produsen harus mau dan mampu meningkatkan daya saing produknya. Dan hal tersebut dapat terwujudkan jika berbagai komponen pendukung dapat melaksanakan secara terintegratif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, para petani maupun pelaku usaha agribisnis mengalami keterbatasan dari berbagai aspek, antara lain aspek sarana prasarana, dan aspek teknologi. Keterbatasan tersebut dipengaruhi oleh faktor kurangnya kesempatan para petani dan pelaku usaha untuk mengakses sarana prasarana dan teknologi dikarenakan energi mereka sudah terpakai untuk menjalankan usaha agribisninsnya dengan teknologi seadanya, yang mana memerlukan usaha yang berat sehingga kesempatan untuk memperbarui sarana prasarana maupun teknologi yang lebih tepat, menjadi berkurang bahkan tidak ada.
Keadaan tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah agar para petani dan pelaku usaha memperoleh motivasi untuk meningkatkan kepercayaan diri dan kemandiriannya. Salah satu perhatian dari pemerintah dan mendesak untuk dilakukan adalah dengan memberikan pelayanan prima kepada petani, yaitu dengan pelayanan jemput bola atau turun langsung kepada petani dan sebagaimana pula disebutkan dalam salah satu butir pasal 3 Undang-Undang nomor 16 tahun 2016 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, bahwa fungsi sistem penyuluhan meliputi “mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumber daya lainnya, agar mereka dapat mengembangkan usahanya”. Memperhatikan hal tersebut, maka Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kabupaten Bantul sejak tahun 2014, telah meluncurkan KLINIK AGRIBISNIS KELILING.
Klinik Agribisnis Keliling dengan sarana kendaraan roda empat ini bertujuan untuk memberikan pelayanan konsultasi teknologi dan penanganan dini terkait permasalahan agribisnis dan agroindustri secara cepat kepada petani dan pelaku usaha sehingga terjadi percepatan proses pembangunan dan kemandirian petani. Klinik ini membidik sasaran yaitu para petani, pelaku usaha, masyarakat umum dan kelembagaan tani yang relatif kurang memperoleh akses ilmu dan teknologi agribisnis dan agroindustri. Adapun petugas yang melayani adalah penyuluh ahli, petugas ahli, peneliti dan praktisi ahli.
Jenis pelayanan yang diberikan berupa :
a. Konsultasi
Adalah pelayanan yang diberikan petugas atas pertanyaan terkait dengan kesulitan dalam menerapkan tekologi baik budidaya maupun penanganan pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, perikanan dan kehutanan.
b. Rekomendasi
Merupakan pelayanan yang diberikan berupa suatu saran / solusi awal atas permasalahan pertanian, perikanan dan kehutanan. Rekomendasi yang dibuat dapat terkait dengan instansi di luar BKP3.
c. Mediasi
Merupakan jenis pelayanan yang turut aktif memberikan pemecahan / jalan keluar jika terjadi konflik baik internal maupun eksternal dalam suatu kelembagaan tani.
d. Penyuluhan dan Penyebaran Informasi
Yaitu pelayanan dengan memberikan berbagai informasi ilmu, teknologi, akses, sumber pembiayaan dan berbagai fasilitasi.
e. Penanganan Awal
Adalah jenis pelayanan dengan memberikan tindakan awal, baik terkait budidayda maupun pengolahan / pemasaran hasil, antara lain memberikan contoh cara memupuk, memangkas, mengendalikan hama /penyakit, mengemas produk, dan lain sebagainya.
Operasional Kilinik Agribisnis Keliling ini dengan jadwal kunjungan ke sasaran / kelompok atau menerima usulan/ laporan dari kelompok yang diketahui BP3K di Kecamatan sebagai dasar pembuatan jadwal. Waktu pelayanan dilakukan pada jam 10.00 - 16.00 WIB, sedangkan untuk malam hari sementara belum dapat dilaksanakan mengingat keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana. (PM-imw)