Plt Kepala Dinas Sosial dan Kasie Tuna Sosial dan Rehabilitasi Napza bersama anggota Tim Reaksi Cepat Penanganan PMKS siap menjalankan tugas.
Memasuki Tahun 2016 Dinas Sosial Kabupaten Bantul telah membentuk Tim Reaksi Cepat ( TRC ) Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ).

Tugas Tim Reaksi Cepat adalah   :

1.   Melaksanakan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang harus segera dirujuk ke       Rumah Sakit Jiwa.

2.   Melaksanakan evakuasi penyandang masalah sosial lain yang harus segera dirujuk ke panti           sosial .

Masyarakat dimohon ikut berpartisipasi aktif apabila  di lingkungannya terdapat /terjadi permasalahan sosial dengan melaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bantul dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan  untuk dirujuk ke panti sosial.
 
Top