Memasuki Tahun 2016 Dinas Sosial Kabupaten Bantul telah membentuk Tim Reaksi Cepat ( TRC ) Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ).
Tugas Tim Reaksi Cepat adalah :
1. Melaksanakan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa.
2. Melaksanakan evakuasi penyandang masalah sosial lain yang harus segera dirujuk ke panti sosial .
Masyarakat dimohon ikut berpartisipasi aktif apabila di lingkungannya terdapat /terjadi permasalahan sosial dengan melaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bantul dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan untuk dirujuk ke panti sosial.