Pengarahan oleh Ka Dinas Dikdas Drs. H. Totok Sudarto, M.Pd
Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) merupakan program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan operasional sekolah/ madrasah diperlukan pendanaan yang memadahi sesuai kebutuhan yang mengacu standar biaya operasional.

Pendanaan untuk kegiatan operasional sekolah/ madrasah dapat berasal dari berbagai sumber yang diperoleh dengan cara yang didasarkan pada perundangan yang berlaku.

Untuk mendukung dan mensukseskan program tersebut,Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul dan Disdikpora DIY telah melaksanakan sosialisasi yang diikuti oleh Kepala Sekolah SD, UPT PPD se- Kabupaten Bantul, hari ini Rabu, 2 Maret 2016 , bertempat di Aula Komplek II Pemda Bantul.

Tujuan sosialisasi ini akan banyak memberikan pencerahan bagi para kepala sekolah yang tentunya akan berperan banyak dalam mengimplimentasikan dana BOSDA di sekolah. Secara umum petunjuk teknis Berikut ini adalah besaran BOSDA untuk tahun 2016. BOSDA untuk Pendidikan Dasar dibedakan berdasarkan jumlah siswa: -SD Negeri/Swasta : Rp.80.000, 00 -/siswa -SMP Negeri/Swasta : Rp.100.000, 00 -/siswa MI Swasta : Rp. 80.00,- dan MTs Swasta Rp. 100.00,-.

Secara umum program BOSDA Dikdas bertujuan untuk membantu pembiayaan pendidikan dalam rangkawajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang bermutu.

Dan secara khusus BOSDA Dikdas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional di SD dan SMP negeri dan MI/MTs swasta  dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, semoga
 
Top