Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah mengakibatkan banyaknya titik pembuangan sampah liar yang tersebar di wilayah Kabupaten Bantul. Salah satu titik lokasi pembuangan sampah liar yang ada adalah di wilayah Pedukuhan Babadan dan Gandekan, Kelurahan Bantul. Tepatnya berada di jalan yang ada di tengah wilayah persawahan (Barat Masjid Agung Manunggal Bantul). Jalan tersebut sangat jarang dilewati pengguna jalan dan berada cukup jauh dari perumahan penduduk. Sampah liar yang ada di lokasi ini sudah berulang kali dibersihkan oleh UPT Kebersihan Pertamanan Persampahan dan Permakaman (KP3) Dinas Pekerjaan Umum Kab. Bantul.
Untuk menjaga kesehatan, keindahaan dan kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Bantul. Maka Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul, dalam hal ini UPT Kebersihan Pertamanan Persampahan dan Permakaman (KP3),melakukan evakuasi dan pembersihan sampah liar di lokasi tersebut.
Pembersihan dilakukan dengan menggunakan 1 (satu) buah alat berat (backhoe loader) dan 1 (satu) buah dump truk sampah. Evakuasi sampah dilakukan dari jam 08.00 WIB s/d 12.00 WIB. Jumlah sampah yang diangkut sebanyak 1 rit (8 M3 atau 2,5 ton)