Penyerahan kotak berisi hasil rekapitulasi dari PPK kepada KPU Kabupaten Bantjul ditandai dengan berita acara penyerahan.
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015 secara manual di tingkat PPK atau di 17 kecamatan se Kabupaten Bantul, telah selesai pada hari Sabtu (12/12) malam.

Setelah selesai melakukan rekapitualsi hasil penghitungansuara, PPK  kemudian menyerahkan kotak suara dalam keadaan bersegel  yang antara lain  berisi Formulir Model DA-KWK, DA1-KWK, DA2-KWK, DA1-KWK ukuran plano, DAA-KWK, DAA-KWK ukuran plano, DA7-KWK,  C-KWK C1-KWK dan lampirannya dari seluruh TPS. Juga kotak suara  yang berisi Mocel C, C1 dan Lampiran serta C1 Plano yang telah dihimpun per desa.

Adapun kotak suara yang berisi  surat suara pemilihan dari seluruh TPS di wilayah PPK atau kecamatan, proses penarikan kotak bilik suara dari kecamatan ke KPU Kabupaten Bantul telah selesai dilaksanakan dengan melibatkan 5 armada pada hari Senin sore (14/12).

Selanjutnya KPU Kabupaten Bantul akan melaksanakan rekapituasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015 tingkat kabupaten yang dijadwalkan hari Rabu, 16 Desember 2015 dengan mengundang PPK, saksi Pasangan Calon, Panwas Pemilihan Kabupaten serta stakeholder terkait.

Untuk hasil sementara perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015, dapat dilihat pada website  pilkada2015.kpu.go.id

(bn)
 
Top