Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015 secara manual di tingkat PPK atau di 17 kecamatan se Kabupaten Bantul, telah selesai pada hari Sabtu (12/12) malam.
Setelah selesai melakukan rekapitualsi hasil penghitungansuara, PPK kemudian menyerahkan kotak suara dalam keadaan bersegel yang antara lain berisi Formulir Model DA-KWK, DA1-KWK, DA2-KWK, DA1-KWK ukuran plano, DAA-KWK, DAA-KWK ukuran plano, DA7-KWK, C-KWK C1-KWK dan lampirannya dari seluruh TPS. Juga kotak suara yang berisi Mocel C, C1 dan Lampiran serta C1 Plano yang telah dihimpun per desa.
Adapun kotak suara yang berisi surat suara pemilihan dari seluruh TPS di wilayah PPK atau kecamatan, proses penarikan kotak bilik suara dari kecamatan ke KPU Kabupaten Bantul telah selesai dilaksanakan dengan melibatkan 5 armada pada hari Senin sore (14/12).
Selanjutnya KPU Kabupaten Bantul akan melaksanakan rekapituasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015 tingkat kabupaten yang dijadwalkan hari Rabu, 16 Desember 2015 dengan mengundang PPK, saksi Pasangan Calon, Panwas Pemilihan Kabupaten serta stakeholder terkait.
Untuk hasil sementara perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015, dapat dilihat pada website pilkada2015.kpu.go.id
(bn)