Polsek Banguntapan Ungkap Kasus curat
Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan menangkap tersangka BA (27 tahun) warga Kronggahan II Rt. 010 Trihanggo Gamping Sleman.

Tersangka ditangkap petugas di wilayah Plumbon Banguntapan Bantul, Senin 28 Desember 2015 sekira pukul 09.00 wib setelah dilakukan penyelidikan sejak kasus ini dilaporkan oleh Korban pada 04 Nopember 2015 lalu. Adapun korban adalah Frizal Wahyu Hermawan (24 tahun) warga Karang Rt. 03 Singosaren Banguntapan Bantul.

Didepan petugas Tersangka mengakui perbuatanya yaitu pada hari Rabu dini hari, 04 Nopember 2015 telah memasuki rumah korban dan melakukan pencurian barang berupa sepeda motor Honda merah No Pol: AE-3788-LD, dua unit Hp Android merk XIOMI, satu unit Hp blackberry seri Amstrong, dan beberapa surat penting serta uang tunai Rp 2.200.000 yang ditaksir kerugian seluruhnya RP 17.700.000

Berangkat dari rumahnya, tersangka berbekal obeng menuju rumah korban kemudian berhenti didekat rumah warga untuk mengamati sasaran. Setelah dikira aman selanjutnya tersangka menuju rumah korban dan langsung mencongkel cendela menggunakan obeng dan masuk rumah mengambil barang barang milik korban.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH menjelaskan, saat ini tersangka ditahan di Polsek Banguntapan untuk proses hukum. Dan tersangka ini adalah seorang residivis, pernah ditahan di rutan Pajangan pada tahun 2013 karena kasus pencurian, dan bebas menjalani hukuman pada bulan Agustus 2015, jelasnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)

Pencairan Dana Bantuan PKH Tahap IV Di Kantor Pos Pajangan

Pencairan Dana Bantuan PKH Tahap IV Di Kantor Pos Pajangan
Senin, 28 Desember 2015 sekira jam 08.00 Wib, Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto adakan pantauan keamanan giat pencairan bantuan dana PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap IV untuk warga Kec. Pajangan bertempat di Kantor Pos Kec. Pajangan.

PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari program ini untuk mengurangi beban RTSM dalam jangka pendek dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan.

Sebanyak 1.603  KK Kec. Pajangan menerima dana bantuan ini yang terdiri dari desa Sendangsari 573 KK dan sudah dibagikan pada hari Sabtu 26 Desember 2015, Desa triwidadi 575 KK dibagikan hari ini Senin 28 Desember 2015 dan untuk besok Desa Guwosari dengan penerima PKH sebanyak 455 KK. 

Pencairan ini didampingi oleh Pendamping Sosial Kec. Pajangan Bpk. Zuchri Saren Satrio, S.Sos dan Staf Kemasyarakatan Kec. Pajangan Bpk. Suroto.

Bpk. Zuchri Saren Satrio, S.Sos mengatakan syarat pencairan harus membawa KTP dan kartu PKH. Dan selama giat pencairanini dirinya belum menemui kendala, berjalan lancar dan aman. (Sihumas Polsek Pajangan)

Pengamanan Pentas Jathilan Di Dusun Jambean Pajangan

Pengamanan Pentas Jathilan Di Dusun Jambean Pajangan

Pengamanan Pentas Jathilan Di Dusun Jambean Pajangan

Minggu, 27 Desember 2015 Jam 13.00 Wib, telah dilaksanakan pertunjukkan kesenian Jathilan bertempat di rumah Yatiman dusun Jambean RT 04 Triwidadi Pajangan.

Menurut tuan rumah, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tasyakuran pernikahan anaknya Widayati dan Nur Fauzan. Dengan harapan kehidupan rumah tangga anaknya mendapat berkah dari Allah SWT.

Adapun pentas Jathilan didatangkan dari kelompok Jathilan Wahyu Turonggo Mudho dari Jambean Triwidadi Pajangan yang dihadiri oleh Kepala Dukuh Jambean Ribut Kamseno, Para Tokoh Msyarakat dan ratusan warga sekitar.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada kegiatan tersebut personil Polsek Pajangan mengadakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Pajangan)

Pelantikan Koversi Pamong Desa Sendangsari

Pelantikan Koversi Pamong Desa Sendangsari
Senin, 28 Desember 2015 sekira jam 10.00 Wib, Kapolsek Pajangan AKP Riwanta menghadiri acara Pelantikan Konversi Pamong Desa Sendangsari Tahun 2015 bertempat di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul. 

Pelantikan Konversi Pamong Desa Sendangsari tersebut merupakan penyesuaian sebutan Carik Desa, Kepala Bagian, Kepala Urusan Tata Usaha BPD dan Dukuh Desa Sendangsari Kec. Pajangan Kab. Bantul ke dalam jabatan baru menjadi Carik Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan dan Dukuh. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Lurah Desa Guwosari Nomor 69 Tahun 2015 tanggal 28 Desember 2015 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pamong yang dilantik diantaranya 2 Kasi, 2 Kaur dan 18 Kepala Dukuh. Untuk jabatan Carik, Kasi Pembangunan dan Kaur Program masih dijabat oleh PJ dan akan dilaksanakan pemilihan setelah Pelantikan Bupati Bantul terpilih. 

Lurah Sendangsari dalam sambutannya menyampaikan pelantikan kali ini untuk melaksanakan Undang-Undang No 06 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Semoga dengan pelantikan ini menjadikan kita semua Pamong Desa Sendangsari bisa menjalankan tugas melayani masyarakat dengan lebih baik dan amanah.

Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun dalam sambutanya menyampaikan Pelantikan ini sangat perlu walau dilaksanakan terlambat, sesuai Perda. Kab. Bantul waktu dibatasi pelantikannya tanggal 30 November 2015 kemarin, namun ini sudah dikoordinasikan ke Pemda. Kab. Bantul. Pelantikan ini akan berkaitan dengan hak-hak Pamong di dalam APBDes. menutup sambutanya, Camat menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Pamong yang dilantik. Tantangan ke depan tidak mudah mari kita hadapi bersama.

Adapun yang hadir dalam pelantikan ini adalan anggota DPRD Kab. Bantul H. Sapta Sarosa, S.Psi, Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Bagian Pemdes Pemda Kab. Bantu Bpk. Jaelani, Kepala KUA Pajangan Asrori, S.H, Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T, Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Sekcam Kec. Pajangan Bambang Yuliono, SE, Koramil Pajangan Peltu Rasula AS, Kepala Bank BRI Unit Pajangan Bpk. Sarjono, LPMD Desa Sendangsari Dalijo, Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aipda Tetepana, Babinsa Koramil Pajangan Kopka Muh. Nansa, TP PKK Sendangsari dan para tamu undangan.

Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Pajangan melaksanakan pengamanan hingga acara berakhir dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Pajangan)

Giat Sipolim Polsek Bantul Di Dusun Kaligawe

Giat Sipolim Polsek Bantul Di Dusun Kaligawe
Program Sipolim Polsek Bantul pada bulan Desember 2015 ini dilaksanakan di serambi Masjid Al Amin dusun Kaligawe, Bantul, Senin siang, 28 Desember 2015.

Program Silaturahim Polisi Bersama Anak Yatim atau yang disingkat Si Polim ini adalah Program rutin bulanan berupa bhakti Sosial pemberian bantuan / santunan kepada anak yatim maupun kaum dhuafa yang dananya diambilkan dari hasil iuran / infak personil Polsek Bantul.

Program yang digagas sendiri oleh Kapolsek Bantul ini adalah dalam rangka berbagi rezeki dengan anak yatim dan telah dilaksananakan sejak Kompol Fajar Pamuji, SH resmi menjabat Kapolsek Bantul. 

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya dengan lokasi yang selalu bergantian di desa desa yang ada Kecamatan Bantul. Adapun tujuan utamanya adalah menjalin silahturohmi dan merupakan kepedulian Polsek Bantul terhadap anak Yatim dan Kaum Dhuafa dengan memberikan bantuan untuk meringankan beban hidupnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji, SH mengundang sebanyak 20 anak yatim dan dihadiri oleh Panit Binmas Ipda Subarata, Ipda Dedy T, Kadus Kaligawe Supri, Babin Bantul Bripka Winardi, Babin Ringinharjo Bripka Ihwan, Takmir Masjid dan tokoh masyarakat.

Selain memberikan santunan, Kapolsek juga memberikan motivasi kepada anak anak yatim yang hadir agar tetap rajin sholat dan belajar. Kendatipun berada dalam keadaan yang serba terbatas, Kapolsek meminta agar anak-anak tidak pernah merasa minder.

“Selalu yakin dan percaya bahwa Allah memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka dan jangan lupa untuk selalu berdoa kepada Allah agar segala cita-cita kalian dapat tercapai,” ajak Kapolsek Bantul.

“Jangan melihat jumlah yang diterimakan, tapi lihatlah dari sisi perhatian bagi adik-adik sekalian, untuk semakin giat dalam meraih kesuksesan,” tutup Kapolsek Bantul. (Sihumas Polsek Bantul)

Haniyanto Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi

Haniyanto Tedjo (63 tahun) warga jalan Tegalpanggung No 01, RT 058/ 014, Tegalpanggung, Danurejan, Yogyakarta, ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya yang ada di Pedak Baru Rt 16 Karangbendo, Banguntapan, Bantul Senin, 28 Desember 2015 pukul 21.00 Wib.

Awalnya, warga setempat curiga karena korban yang selama ini menderita sakit tidak pernah kelihatan, selanjutnya korban melaporkan kecurigaan tersebut ke ketua RT setempat Heri Setianto (45 tahun).

Selanjutnya Ketua RT bersama sama warga mendatangi rumah korban. Karena pintunya diketuk beberapa kali tidak tidak ada jawaban, maka pintu rumah korban yang terkunci dari dalam tersebut didobrak oleh warga dan didapati korban terlentang di kamar mandi dalam keadaan tidak bernyawa.  Atas kejadian tersebut Ketua RT melaporkan ke Polsek Banguntapan, Bantul. 

Tidak lama kemudian Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH beserta petugas Dokkes Polda DIY dan Tim Identifikasi Polres Bantul datang ke TKP. Dari hasil pemeriksaan oleh dr Iib Wibawa Putra disimpulkan bahwa Korban meninggal sekitar 12 jam yang lalu dan penyebabnya karena sakit karena tidak ditemukan tanda tanda pengganiayaan pada tubuh korban.

Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan, situasi dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Banguntapan)

 
Top