Alih fungsi lahan mempunyai implikasi yang serius terhadap produksi pangan, lingkungan fisik serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan perdesaan yang kehidupannya tergantung pada lahannya. Alih fungsi lahan-lahan pertanian subur yang selama ini terjadi kurang diimbangi dengan upaya-upaya secara terpadu dalam pengembangan lahan pertanian melalui pencetakan lahan pertanian baru yang potensial. Disamping itu alih fungsi lahan menyebabkan makin sempitnya luas garapan yang berdampak kepada tidak terpenuhinya skala ekonomi usahatani, sehingga berakibat kepada inefisiensi dan pada akhirnya menurunnya kesejahteraan petani. Oleh karena itu pengendalian alih fungsi lahan pertanian melalui usaha perlindungan lahan pertanian seperti sertifikasi lahan pertanian merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya. Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul melalui Bidang Perkebunan dan Hortikultura selama ini telah secara rutin melaksanakan sertifikasi lahan pertanian khususnya lahan tembakau bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Kamis (10/12) pekan lalu dilaksanakan acara penyerahan sertifikat tanah lahan tembakau dari kegiatan Pengembangan Agribisnis Tembakau tahun 2014. Bertempat di gudang tembakau Siluk, Selopamioro, acara ini mengundang perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dipertahut, Kecamatan Dlingo, Desa Selopamioro dan petani calon penerima.
Dari target sertifikasi 100 bidang pada kesempatan tersebut baru diserahkan 95 sertifikat, sedangkan 5 sisanya masih dalam proses dan rencananya selesai bulan Januari mendatang. Lahan tembakau yang disertifikasi ini berlokasi di dusun Lanteng I dan Lanteng II desa Selopamioro, Imogiri.
Untuk kegiatan Pengembangan Agribisnis Tembakau tahun 2015 ini Dipertahut juga melaksanakan sertifikasi lahan tembakau sebanyak 100 bidang di dusun Siluk I, Siluk II, dan Lanteng II desa Selopamioro, Imogiri yang telah selesai proses pembayarannya dan target sertifikat keluar tahun 2016 depan. (deSh)
Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia 2015
Menurut Keputusan Presiden RI No. 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia telah ditetapkan setiap tanggal 28 November sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia, selain itu juga menetapkan bulan Desember sebagai Bulan Menanam Nasional (BMN). Berkaitan dengan hal tersebut Kamis (17/12) ini telah dilaksanakan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Program Indonesia Lestari di Kabupaten Bantul tahun 2015. Bertempat di Kebun Buah Mangunan, Dlingo acara ini mengundang perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Bantul, Dishutbun DIY, BPDASSOP DIY, Dipertahut, BRI, Komisi B DPRD Kabupaten Bantul. Peringatan HMPI dan program Indonesia Lestari ini terselenggara atas kerja sama Dipertahut Bantul dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) wilayah Yogyakarta.
Disampaikan Staf Ahli Bidang Pembangunan Drs. Maman Permana selaku wakil Penjabat Bupati Bantul dalam sambutannya memberikan Apresiasi kepada BRI atas perhatian dan kerjasamanya dalam Program Indonesia Lestari sebagai bagian dari program BRI peduli lingkungan yang dilaksanakan dalam rangka perayaan hari Ulang Tahun BRI ke-120.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini diantaranya meningkatkan kuantitas / jumlah dan kualitas tanaman di lokasi kebun Buah Mangunan, memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pemerintah kabupaten Bantul tidak hanya memberikan arahan namun secara langsung ikut secara langsung berperan dalam penanaman pohon, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam dan memelihara tanaman sebagai bagian dari sikap atau budaya bangsa yang melekat pada kehidupan sehari-hari.
Dilakukan penyerahan secara simbolis 400 bibit tanaman sengon dan jati kepada 3 kelompok tani di wilayah desa Mangunan meliputi KT Sumber Mulyo, Mangunan; KT Ngudi Rejeki, Cempluk; dan KT Sumber Giri, Kanigoro untuk ditanam di lahan milik kelompok tani hutan tersebut. Acara kemudian dilanjutkan penanaman simbolis dari total 600 bibit tanaman buah-buahan seperti sirsak, sawo, alpukat dan tanaman perindang glodogan tiang di lingkungan Kebun Buah Mangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Partogi Dame Pakpahan, BE. SE. M.Si berharap dengan diselenggarakannya acara ini dapat memberikan contoh dan semangat warga kabupaten Bantul umumnya dan warga desa Mangunan pada khususnya untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya pelestarian keberadaan dan fungsi sumber daya alam hutan, tanah dan air serta lingkungannya sehingga dapat meminimalissasi dampak negatif adanya pemanasan global dan akibat terjadinya degradasi fungsi hutan dan lahan. (deSh)