Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, SIK memimpin Apel Persiapan Pengamanan Malam Natal 2015 di halaman Mapolres Bantul, Kamis, 24 Desember 2015 pukul 16.00 Wib.
Apel kesiapan diikuti oleh Waka Polres, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek jajaran, Kompi Brimob dan seluruh personil jajaran Polres Bantul.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada malam Natal umat nasrani akan merayakan hari raya Natal di gereja gereja yang ada di wilayah Bantul. Oleh karena itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya perayaan Natal maka Kapolres menerjunkan anggotanya ke lapangan untuk patroli dan mengamankan gereja gereja maupun tempat ibadah yang dipakai untuk perayaan Natal mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam pengamanan ini Polres Bantul menyiapkan ratusan personil yang terdiri dari gabungan Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Intel, Reskrim dibantu Sat Brimobda DIY serta instansi terkait guna mengamankan malam Natal di wilayah Bantul.
Dalam arahannya Kapolres meminta agar seluruh anggota mampu memberikan pelayanan terbaik dan jangan lengah agar umat Nasrani dapat merasa aman dan nyaman dalam merayakan Natalnya.
Selesai apel kesiapan dilanjutkan pembagaian tugas oleh para perwira kemudian diadakan pergeseran pasukan untuk melaksanakan tugas sesuai tempat dan fungsinya masing masing. (Bag Humas Polres Bantul)
Deklarasi Stop BABS Di Desa Triwidadi
Bhabinkamtibmas Triwidadi Aipda Ngadiman menghadiri acara pendeklarasian Desa Triwidadi stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) bertempat di Balai Desa Triwidadi, Selasa 22 Desember 2015 jam 11.00 Wib.
Acara dihadiri Dinkes Kab. Bantul Ibu Sudarwati, SST, Kepala Puskesmas Pajangan Dr. Lucia Sri Rejeki, MPH, Koordinator Program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Dinkes DIY Drs. Nanang Gusmanto, MSi, Kasikemas Kec. Pajangan Mursidi dan Lurah Triwidadi Slamet Riyanto. Peserta deklarasi bersama tersebut terdiri dari Kadus dan Tim Penggerak PKK se Desa Triwidadi sejumlah ± 50 orang.
Deklarasi bersama Stop BABS Desa Triwidadi ditandai pembacaan Ikrar Stop BABS dipimpin oleh Lurah Triwidadi dan ditirukan oleh semua hadirin, dilanjutkan penandatanganan Ikrar, pemasangan Pin Akselesari Pencapaian Desa STBM dan penyerahan sertifikat Stop BABS dari Dinkes Kab. Bantul kepada Lurah Desa Triwidadi.
Drs. Nanang Gusmanto, Msi dalam sambutannya mengatakan setelah deklarasi ini diwajibkan kepada Desa maupun tingkat Dusun membuat aturan dan sangsi berupa denda kepada para pelanggar BABS dengan cara musyawarah.
TNI dan Polri sudah membuat kerjasama dengan Kementrian Kesehatan untuk menggerakkan masyarakat dalam membuat 1 juta jambanisasi. Desember ini Pamsimas Kab. Bantul sudah 50 % dan target hingga Bulan Maret 2016 harus 100 %.
Lurah Triwidadi Slamet Riyanto mengatakan Tahun depan pihaknya akan terus mengusahakan program MCK hingga benar-benar Desa Triwidadi warganya mempunyai MCK yang layak.
Hingga selesainya Deklarasi Desa Triwidadi Stop BABS situasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Jelang Liburan Natal Dan Tahun Baru 2016, Polsek Pajangan Tingkatkan Patroli
Selain patroli ke gereja gereja, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2015 ini Polsek Pajangan juga melaksanakan patroli ke Obyek-obyek Wisata di wilayah Kec. Pajangan.
Adapun Obyek Wisata yang dikunjungi Patroli diantaranya Curug Banyu Nibo, Jurang Pulo Sari yang sering disebut JPS, Sendang Ngembel dan Panorama Kayen. Sementara terpantau kunjungan wisatawan di tempat obyek obyek wisata tersebut masih normal belum mengalami pelonjakan.
Dengan ramainya kunjungan wisatawan tentunya akan berdampak dengan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu patroli ini akan terus ditingkatkan selama musim liburan Natal dan Tahun baru 2016 untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, kata Ipda Suhirno saat memimpin patroli. (Sihumas Polsek Pajangan)
Polsek Srandakan Bersihkan Masjid At Taqwa
Anggota Polsek Srandakan dipimpin Kanit Binmas Polsek Srandakan Iptu Supriyono melaksanakan kerja Bahakti membersihkan Masjid At Taqwa Dusun Gerso Trimurti Srandakan Rabu pagi, 2 Desember 2015.
Kegiatan ini dalam rangka peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW tahun 2015 M dan sebagai kepedulian polri kepada kebersihan masjid sekaligus meningkatkan kerjasama kepada tokoh agama dalam hal menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain membersihkan masjid dan sekitarnya, Kanit Binmas juga menyerahkan seperangkat alat kebersihan kepada Ketua Takmir Masjid At’ Taqwa bapak H. Mulyono untuk digunakan sebagai alat kebersihan masjid. (Sihumas Polsek Srandakan)
Musyawarah Desa Pimpinan Muhamadiyah Bantul Ke XII
Rabu, 23 Desember 2015 pukul 20.00 wib bertempat di Balai Desa Bangunjiwo, Kasihan, Bantul telah dilaksanakan Pembukaan Musyawarah Desa Pimpinan Daerah Muhamadiyah Bantul ke XII.
Kegiatan dengan ketua panitia Drs H Saebani MA ini merupakan agenda rutin 5 tahunan dalam rangka evaluasi program, pemantapan program baru dan pemilihan pimpinan PDM Bantul.
Hadir dalam acara ini adalah Camat Kasihan drs Soekendro, Kapolsek Kasihan diwakili Panit Binmas IPDA Budi S, Ketua pimpinan wilayah Muhamadiyah DIY H Gita Danu Pranata, Plt Bupati Bantul Drs sigit Sapto Raharjo, Kepala Forkominda Bantul, Lurah Desa Bangunjiwo Parja ST serta tamu undangan sekitar 250 orang.
Sambutan Ketua PCM Kasihan Khomsul Latifin menyampaikan selamat datang dibumi Bangunjiwo serta mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Bangunjiwo dan warga sehingga kita bisa melaksanakan pembukaan dengan hikmat.
Bangunjiwo banyak lembaga pendidikan seperti MI, SMK Muhamadiyah, TK ABA, MTS yang masih membutuhkan dana untuk pembebasan tanah yang masih kekurangan dana sekitar 300 juta sehingga kami berharap pada Musda kali ini dapat diagendakan untuk pembahasan.
Ketua PWM DIY sekaligus membuka Musda H Gita Danu Pranata menyampaikan Musda bertujuan untuk menentukan agenda yang lebih baik yang berisi laporan pertanggungjawaban serta program 5 tahun yang akan datang serta pemilihan ketua dan kepengurusan baru melalui mekanisme musyawarah yang bisa mencontoh ketika pemilihan pimpinan pusat Muhamadiyah yaitu khusus Bantul memilih 11 Formatur.
Kegiatan dilanjutkan dengan sidang pleno 1 yang dipimpin oleh Agus Amarullah yang membahas tentang laporan pimpinan Daerah Muhamadiyah serta tanggapan laporan pimpinan Daerah Muhamadiyah.
Selama berlangsungnya kegiatan personil Polsek Kasihan mengadakan pengamanan hingga acara berakhir dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Kasihan)
Serah Terima Jabatan Carik Desa Ngestiharjo
Rabu, 23 Desember 2015 pukul 10.00 wib bertempat di Balai Desa Ngestiharjo, Kasihan, Bantul telah dilaksanakan serah terima jabatan pejabat Carik, Kepala Seksi Pembangunan dan Kepala Seksi Kemasyarakatan Desa Ngestiharjo.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Kasihan drs Soekendro, Wadanramil Kasihan Kapt Stefanus, Kapolsek Kasihan diwakili Panit Patroli IPTU Kasmidi, Staf pemdes Bantul H Jaelani, Anggota DPRD Bantul Purwana, Lurah Desa Ngestiharjo Onny Oktavany, BPD, Pamong Desa serta tamu undangan sebanyak 30 Orang.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan oleh Lurah Desa Ngestiharjo dengan saksi Ketua BPD Moh Sobirin dan Camat Kasihan Drs Soekendro sedangkan rohaniawan oleh Ketua KUA Kasihan Drs H Imam Mawardi yang sebelumnya dibacakan keputusan Lurah desa Ngestiharjo Nomor 75, 76, 77 / 2015 tentang pemberhentian Carik Desa, Kepala seksi Pembangunan dan kepala Seksi Kemasyarakatan.
Camat Kasihan dalam sambutanya menyampaikan semoga dengan dilantiknya pejabat yang ada bisa mengoptimalkan segala pekerjaan yang ada di desa Ngestiharjo serta prioritaskan pekerjaan yang harus segera diselesaikan.
Selama jalanya pelantikan personil Polsek Kasihan mengadakan pengamanan hingga acara berakhir dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Kasihan)
Jelang Natal, GKJ Gunturgeni Srandakan Dijaga 24 Jam Non Stop
Kanit Intel Polsek Srandakan Iptu Sutrisno beserta anggota mengadakan sterilisasi dan pengecekan penjagaan keamanan di Gereja Kristen Jawa (GKJ) dusun Gunturgeni desa Poncosari Srandakan yang akan digunakan untuk ibadah perayaan Natal.
Dalam sterilisasi tersebut tidak ditemukan bahan peledak maupun benda benda yang dikuatirkan akan mengganggu keamanan dalam melaksanakan perayaan Natal di gereja ini nanti. Serta ditemukan petugas jaga melaksanakan penjagaan gereja selama 24 jam non stop. (Sihumas Polsek Srandakan)
Jelang Natal Sat Resnarkoba Res Bantul Sita Ratusan Botol Miras
Untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif menjelang Natal dan tahun baru 2016, Sat Resnarkoba melaksanakan operasi cipta kondusi dengan hasil menyita ratusan botol miras dan ratusan liter miras oplosan di dua TKP wilayah Bantul.
Pelaksanaan operasi pada hari Rabu malam, 23 Desember 2015 di sebuah rumah kontrakan sekaligus tempat untuk mengoplos miras milik UDY warga Bambanglipro di dusun Ngablak, Sitimulyo, Piyungan Bantul petugas berhasil menyita ratusan liter miras oplosan.
Adapun barang bukti itu berupa Ciu sebanyak 540 botol ukuran 600 ml, I jiregen alkohol murni, 26 galon air mineral, 15 galon Kosong, 1 buah tampungan air untuk ngoplos miras, 1 paket obat 3 T dan 24 jiregen kosong tempat miras.
Dalam penggerebekan ini petugas juga mengamankan pemilik dan dua pekerjanya yaitu FW (laki, 18 tahun) warga Tirtonirmolo Kasihan Bantul dan AS (laki, 26 tahun) warga Timbulharjo Sewon Bantul.
Sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 22 Desember 2015, petugas juga berhasil menyita ratusan botol miras di sebuah gudang penyimpanan milik SDW di jalan Samas Bambanglipuro, Bantul.
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 2 derigen ciu, 13 botol mansion house, 22 botol vodka jumbo, 5 botol vodka kecil, 45 botol anggur merah, 38 botol anggur kolesom, 18 botol ciu ukuran 600 mililiter, 26 botol birr craft , 5 botol vodka iskland, dan 2 botol miras impor hennessy dan remy martin.
“Diduga banyaknya stok miras ini sengaja dipersiapkan untuk akhir tahun, karena biasanya banyak konsumen akan meningkat untuk merayakan tahun baru,” kata Kasat Resnarkoba AKP Rudi Prabowo, SIK saat menjelaskan kepada petugas Humas.
Operasi cipta kondusi ini merupakan perintah langsung Kapolres dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif jelang Natal dan tahun baru 2016. Dihimbau kepada warga masyarakat agar tidak segan segan melaporkan ke polisi terdekat apabila melihat adanya penyakit masyarakat agar kami cepat bisa menindaknya , Himbaunya. (Sat Resnarkoba)
Sat Resnarkoba Polres Bantul Tangkap Dua Tersangka Narkoba
Dua tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis psikotropika berhasil ditangkap oleh Petugas Sat Resnarkoba Polres Bantul pada bulan Desember 2015 ini. Keduanya masing masing berinisial RS (laki, 28 tahun) warga Tambalan, Pleret, Bantul sebagai pengedar dan AK (laki, 19 tahun) warga Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman sebagai pengguna.
Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Rudi Prabowo SIK, menjelaskan keduanya ditangkap petugas berdasarkan informasi masyarakat. AK ditangkap di Alun-alun Selatan Yogyakarta beberapa saat setelah membeli psikotropika Alprazolam dari tangan RS.
Dari tangan AK petugas menyita barang bukti berupa 10 butir Pil Riklona dan 20 butir pil Alprazolam serta 1 unit sepeda motor Mio Nopol AB 6553 MZ.
Dari hasil pengembangan kasus selanjutnya petugas Sat Narkoba langsung mendapatkan nama pengedarnya yakni RS. Tidak selang berapa lama kemudian petugas berhasil menangkap RS di tempat yang sama yaitu Alun alun Kidul.
Daritangan RS petugas berhasil menyita barang bukti berupa 256 obat jenis Alprazolam, 38 caumlet, dan 15 butir Riclona, sebuah handphone (HP), jaket dan sepeda motor Vario Nopol AB 4062 XU serta uang senilai Rp 970 ribu.
Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan petugas obat tersebut didapatkan dari Solo. “Model transaksinya face to face atau ketemu langsung, tetapi sebelumnya sudah memesan lewat telepon,” Jelas Kasat Resnarkoba.
Peredaran psikotropika di Bantul cukup marak, terutama jenis obat-obat dalam daftar G. Obat-obat terlarang hanya bisa didapatkan dengan menggunakan resep dokter ini sering disalahgunakan. Bahkan dalam dua bulan terakhir ini Sat Resnarkoba sudah menyidangkan lima kasus serupa, kata Kasat.
Kasat menduga ada permainan orang dalam dari distributor dan apotek. Karena pengedar obat jenis ini bisa mendapatkan dalam jumlah banyak. Sebagai ilustrasi, Rs berhasil mendapatkan obat terlarang 3 box, satu box berisi 10 strip dan setiap 10 strip berisi 10 butir.
Tersangka Rs mengaku tindakan melanggar hukum ini dilakukan karena terdesak kebutuhan. Profesinya sehari-hari sebagai penjual daging ayam tidak cukup untuk memenuhi kehidupan ia beserta istri dan dua orang anaknya. (Sat Resnarkoba)