Ketua KPU Kab. Bantul Muhammad Johan Komara, S.IP menyampaikan hasil audit laporan dana kampanye kepada Panwas Pemilihan Kabupaten Bantul yang diwakiili Harlina, S.H.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, maka setelah Pasangan Calon menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan dilakukan aduit oleh Kantor Akuntan Publik maka hasil audit laporan dana kampanye diumumkan serta disampaikan kepada pasangan calon.

Hasil audit laporan dana kampanye pada Pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015  dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 2, telah diserahkan oleh KAP kepada KPU Kabupaten Bantul pada hari Senin (21/12). Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Bantul Muhammad Johan Komara, S.IP didampingi komisioenr KPU Bantul Didik Joko Nugroho, S.Ant dan Titik Istiyawatun Khasanah, S.IP menyampaikan hasil audit dana kampanye kepada Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 yang diwakili Drs. Luberdiyono dan kepada Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 2 diwakili Azwir Agus, S.E disaksikan anggota Panwaslih Kabupaten Bantul Harlina, S.H di  ruang kerja Ketua KPU Kabupaten Bantul hari Rabu (23/12).  

Hasil audit laporan dana kampanya selain disampaikan kepada kedua pasangan calon juga disampaikan kepada Panwas Pemilihan Kabupaten Bantul. (Bn)
 
Top