Hari Senin, 01 Februari 2016, pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang kerja Kepala DPPKAD telah dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perijinan, RSUD Panembahan Senopati, Kantor Pemuda dan Olah Raga, Kantor Arsip Daerah, Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.
Rapat koordinasi tersebut membahas rencana pembangunan Gudang/Instalasi Farmasi di tanah eks Kantor PMD Kabupaten Bantul yang pembangunan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan pada awal bulan Mei 2016 dengan mempergunakan sumber dana dari DAK senilai Rp3,4 milyar. Status penggunaan atas tanah dan bangunan eks kantor PMD Kabupaten Bantul saat ini berada pada Kantor Pemuda dan Olah Raga yang dipergunakan untuk Kantor KNPI dibawah pembinaan Kantor Pemuda dan Olah Raga, Kantor Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosa Indoneasia (PPTI) dibawah pembinaan Dinas Kesehatan dan sebagai tempat penyimpanan arsip oleh Kantor Arsip Daerah. Hasil dari rapat koordinasi ini adalah sebagai berikut:
Status penggunaan kantor eks Kantor PMD berada pada kantor Pemuda dan Olah Raga maka kantor Pemuda dan Olah Raga akan menyerahkan bangunan/gedung kepada Pengelola BMD serta siap memindahkan kantor KNPI dan mengosongkan bangunan/gedung paling lambat tanggal 20 Februari 2016;
Kantor PPTI sementara tidak akan dipindahkan (gedung tidak dibongkar) karena terdapat ruang rongent;
Tanah yang akan dibangun gudang/instalasi farmasi tersebut merupakan Tanah Sultan Ground, yang sudah lama digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, namun belum ada kekancingannya maka Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengajukan surat permohonan penggunaan lahan, surat/dokumen sebagai persyaratan IMB dan ke kancingan ke Panitikismo, yang akan difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan.
Adapun pembangunan fisiknya baru akan dimulai pada bulan Mei 2016, dengan dana DAK senilai 3,4 M. Dan sehubungan dengan tanah yang akan dibangun gudang/instalasi farmasi tersebut merupakan Tanah Sultan Ground, yang sudah lama digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, namun belum ada kekancingannya maka Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengajukan surat permohonan penggunaan lahan, surat/dokumen sebagai persyaratan IMB dan kekancingan ke Panitikismo, yang akan difasilitasi oleh Bagian Tapem.
Cetak Masal SPPT PBB P2
Senin, 01 Februari 2016 Bidang Pendaftaran dan Penetapan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul mulai melaksanakan cetak masal SPPT PBB P2. Proses cetak SPPT PBB P2 dimulai dengan mencetak DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak), yang kemudian dilanjutkan dengan pencetakan SPPT PBB P2. Jumlah SPPT PBB P2 yang akan dicetak sebanyak 612.172 lembar, dengan nilai nominal ketetapan PBB P2 sebesar Rp39.138.256.617,00.
Rekapitulasi ketetapan PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bantul Tahun 2016 adalah sebagai berikut :
Jumlah Objek Pajak : 620.126
Jumlah SPPT : 612.172
Luas Bumi : 377.139.489 M²
NJOP Bumi : Rp.30.932.158.641,00
Luas Bangunan : 12.053.560 M²
NJOP Bangunan : Rp.6.426.218.839,00
Ketetapan PBB : Rp.39.138.256.617,00
Setelah proses cetak masal selesai akan dilanjutkan dengan proses pengesahan dengan membubuhkan cap Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul yang dilanjutkan dengan proses pendistribusian SPPT PBB P2 keseluruh wajib pajak yang tersebar di 17 Kecamatan dan 75 desa di KabupatenBantul.